Advertisement
Ribut dengan Istri, Suami di Jakarta Timur Bakar Rumah
Ilustrasi penangkapan / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keplisian Sektor Cakung telah menangkap seorang pria berinisial MA (29) yang sengaja membakar rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (18/9).
"Sudah (ditangkap), koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur," kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Pelaku ditangkap pada Jumat (19/9) malam di kawasan Cakung Timur. Namun, Widodo belum bisa menjelaskan terkait identitas pelaku dan kasus secara lengkap.
"Semalam kami amankan, pelaku berada di wilayah Cakung Timur," katanya.
Pihak Kepolisian masih berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan pelaku dan saksi-saksi kejadian. Penyelidikan juga terus dilakukan terkait cara membakar dan motif pelaku.
BACA JUGA: Serikat Buruh Italia Mogok Kerja Nasional untuk Dukung Palestina
Akibat kebakaran tersebut, terdapat dua korban, yakni istrinya, Siti Nurkalisah (33) mengalami luka bakar dan mertuanya, Marniati (50) mengalami memar. "Untuk istri itu mengalami luka bakar dan mertua itu mengalami memar-memar," katanya.
Sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran sebuah rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, dipicu oleh pertengkaran rumah tangga.
Kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3x6 meter persegi (m2) itu dilaporkan oleh salah satu warga sekitar yang datang langsung ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB.
Kemudian, Sudin Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju tempat kejadian perkara bersama satu unit tim pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.
"Kami terima kabar pukul 08.32 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 08.36 WIB. Kami mulai operasi 08.37 WIB," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/9).
Sebanyak dua unit mobil pompa dengan 10 personel dikerahkan ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.
Api dapat dilokalisir sekitar pukul 08.38 WIB dan pendinginan dimulai pukul 08.40 WIB. Pemadaman dinyatakan selesai pukul 08.51 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
Advertisement
Advertisement






