MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Dinilai Kabur
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin - Antara
Harianjogja.com, LOMBOK TENGAH— Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menginginkan usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM) ikut menikmati dana Rp200 triliun yang digelontorkan pemerintah kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Rp200 triliun yang baru digelontorkan oleh Menteri Keuangan, saya sangat berharap UMKM mendapatkan peluang," ujarnya saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Politeknik Pariwisata Lombok, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (16/9/2025).
BACA JUGA: Purbaya Jamin Bunga Ringan Diberlakukan untuk Kopdes yang Pinjam ke Himbara
Cak Imin berpesan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbenah diri supaya akses kredit yang disiapkan pemerintah tidak sia-sia.
Ia berharap perbankan tahu kondisi lapangan di mana rata-rata yang konsisten mengembalikan kredit adalah usaha kecil, sehingga UMKM perlu diperhatikan secara serius dan mendapatkan prioritas pinjaman.
"Bila dua hal itu (dilakukan) saya yakin UMKM berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," kata Cak Imin.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kementerian Keuangan mengeluarkan kebijakan memindahkan uang sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia kepada Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan, sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Penempatan dana pemerintah tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Dana itu tidak boleh dipakai untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Pemerintah mengucurkan dana kepada BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, sedangkan BTN mendapatkan Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) memperoleh Rp10 triliun.
Wakil Menteri UMKM Helvi Muroza mengatakan pihaknya mendorong Himbara agar menyalurkan dana Rp200 triliun tersebut untuk kegiatan usaha yang produktif, seperti UMKM.
"Rp200 triliun itu memang untuk kegiatan yang produktivitas. Kami mendorong Himbara," pungkas Helvi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
MK menyatakan gugatan kuota internet hangus kabur atau obscuur sehingga permohonan uji materi UU Cipta Kerja tidak dilanjutkan.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.