Advertisement
Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Tampak depan dan samping Tyler Robinson, warga asli Utah, yang diduga merupakan pelaku penembakan aktivis politik konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk. ANTARA/Handout - am.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Tyler Robinson, tersangka pembunuh aktivis politik konservatif Charlie Kirk disebut-sebut memiliki riwayat penyakit mental. Namun hal itu dibantah oleh Gubernur Utah, Amerika Serikat, Spencer Cox.
Menurut Cox, ia tidak memiliki informasi yang menunjukkan Tersangka pembunuh aktivis politik konservatif Charlie Kirk disebut-sebut memiliki riwayat penyakit mental.
Advertisement
BACA JUGA: Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
Kirk meninggal di rumah sakit setelah ditembak di bagian leher dalam sebuah acara di Utah Valley University pada Rabu lalu.
Presiden Amerika Seriat Donald Trump menyebut pembunuhan Kirk sebagai momen kelam bagi bangsa dan ia berjanji untuk menemukan mereka yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
"Jadi, saya tidak memiliki informasi apa pun tentang bagian penyakit mental," kata Cox kepada wartawan saat ditanya tentang masalah tersebut.
Cox mengungkapkan bahwa pembunuhnya bukan mahasiswa Utah Valley University, mencatat bahwa pria itu sudah tinggal lama bersama orang tuanya di Wilayah Washington, Utah.
Sebelumnya pada hari itu, Presiden Donald Trump mengatakan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Kirk telah ditahan oleh penegak hukum. Presiden juga menyatakan harapan bahwa pembunuhnya akan divonis hukuman mati.
Sementara itu, New York Post melaporkan bahwa tersangka telah diidentifikasi bernama Tyler Robinson, yang merupakan warga Utah berusia 22 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BTT Bencana Bantul 2026 Rp5 Miliar, Hingga Februari Belum Terserap
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Penalti Mbappe di Injury Time Antar Real Madrid Tundukkan Rayo
- Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser di Tangerang
- Polsek Cilandak Selidiki Dugaan Rekayasa BAP oleh Oknum Polisi
- Manchester United Menang Dramatis 3-2 atas Fulham di Pengujung Laga
- Indonesia Desak Israel Patuhi Gencatan Senjata Gaza
- Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021
- Delapan Tim Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026
Advertisement
Advertisement



