Advertisement
Pemekaran Cirebon Timur untuk Maksimalkan Layanan

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyebut pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang disahkan menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di Jabar pada Rabu ini, adalah untuk memaksimalkan pelayanan di Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, kata Ono, Kabupaten Cirebon, memiliki wilayah yang luas (1.077 km2) yang terbagi atas 40 kecamatan, dan 424 desa, dengan jumlah penduduk sangat besar (2,45 juta jiwa).
Advertisement
BACA JUGA: DIY Genjot Pajak dan Investasi
"Sehingga, dengan kondisi seperti itu, tentunya pelayanan publik harus dimaksimalkan. Sehingga Cirebon Timur jadi calon daerah pemekaran ini merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut," kata Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, Ono mengatakan instrumen APBD baik untuk tingkat provinsi, ataupun Kabupaten Cirebon sebagai wilayah induk harus turut diarahkan ke kawasan tersebut guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Cirebon Timur.
Pasalnya, kata Ono, ada nilai poin minimal layanan publik yang menjadi ketentuan Kemendagri untuk dimekarkan bagi satu daerah yakni mencapai 450 poin, dan saat ini Cirebon itu 355 poin.
"Sehingga untuk bisa menuju ke sana, makanya instrumen APBD, prioritas program gubernur, bupati, harus mengarah ke sana. Jadi dari mulai jalan, dari mulai pendidikan, dari mulai kesehatan, pelayanan publik yang merupakan instrumen calon daerah persiapan otonomi baru," ucapnya.
Sebelumnya, Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat, setelah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna Rabu ini.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dalam rapat paripurna, menyebutkan bahwa persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.
"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingka Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar.
Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi.
Selanjutnya, DPRD Jabar akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Pendemo Bakar Rumah Pejabat Elit, Istri Mantan PM Nepal Tewas
- DPR RI Nilai RUU Perampasan Aset Bisa Dibahas Paralel di Komisi III
- Kacau! Alat Pemantau Gunung Kelud Senilai Rp1,5 Miliar Dicuri
- Bali Dilanda Banjir, Tim SAR Kesulitan Akses ke Sejumlah Titik
- Polisi Tangkap 3 Orang Penjarah TV dari Rumah Uya Kuya
- Bangunan Runtuh akibat Banjir Bali, 4 Orang Meninggal Dunia
- Sekjen PBB Minta Dilakukan Penyelidikan Menyeluruh Terkait Aksi Protes di Nepal
Advertisement
Advertisement