Advertisement
TKD Dikurangi, Pendanaan Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Triliun
Foto ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. - Foto dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan anggaran untuk program Koperasi Desa/ Kalurahan (Kopdes) Merah Putih, melalui pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari APBN 2025.
Dukungan ini akan diberikan dalam bentuk jaminan pinjaman kepada Kopdes Merah Putih melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih pada 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank Himbara yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Advertisement
Kopdes Merah Putih merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk kompensasi atas pengalihan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang kini lebih banyak disalurkan langsung ke masyarakat melalui program lintas kementerian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam rilis tertulisnya, menjelaskan, pengurangan alokasi TKD akan dikompensasi melalui berbagai program kementerian/lembaga, termasuk Kopdes Merah Putih, dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.
BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Bisa Cairkan Pinjaman Bertahap dari Bank
“Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah,” ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).
Berdasarkan PMK 63/2025, pemerintah mengalokasikan Rp16 triliun dari SAL untuk mendukung penyaluran pinjaman kepada koperasi desa. Dana ini akan dipindahkan dari rekening kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN), lalu disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti:
BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI (Bank Syariah Indonesia)
Menurut Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, penempatan dana ini di Himbara bertujuan sebagai jaminan untuk mempermudah akses pinjaman bagi Kopdes Merah Putih.
Sementara itu, Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi Sugandi menilai, alokasi dana SAL sebesar Rp16 triliun merupakan langkah strategis untuk menghidupkan koperasi desa.
"Ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat desa. Koperasi di desa berfungsi mengelola usaha lokal, dan kebijakan ini memungkinkan dana pusat langsung menjangkau masyarakat desa," kata Yogi, Jumat (5/9).
Pengawasan
Meski demikian, Yogi menekankan pentingnya pengawasan ketat oleh lembaga seperti PPATK dan auditor independen di tingkat kabupaten/kota. Ia juga mendorong adanya aturan teknis lintas kementerian, termasuk: Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan Kementerian Koperasi dan UKM
“Harus diatur secara detail mulai dari keanggotaan koperasi, penggunaan dana, hingga relasi dengan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” tambahnya.
Yogi juga mengingatkan agar tidak terjadi konflik antara Kopdes dan BUMDes di tingkat desa.
“Jangan sampai Kopdes dan BUMDes bersaing. Di desa, hubungan kekeluargaan itu kuat. Kalau dua lembaga bersaing berebut sumber pendapatan, bisa menimbulkan konflik. Idealnya, Kopdes Merah Putih menjadi bagian dari BUMDes,” tegasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








