Advertisement
Demo Buruh, Massa Bergerak ke Gerbang Utama Gedung DPR
Ribuan buruh berjalan kaki menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025). - ANTARA - Mario Sofia Nasution
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Massa peserta aksi demonstrasi yang terdiri dari berbagai aliansi buruh bergerak menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto, Kamis (28/8/2025) siang.
Mereka melakukan long march dengan berjalan kaki sambil diiringi mobil komando yang dilengkapi pengeras suara di Jakarta, Kamis.
Advertisement
Peserta aksi menggunakan atribut Partai Buruh dan organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di depan Gedung DPR/MPR pada pukul 10.20 WIB.
Mereka berjalan kaki dari kawasan Senayan, tepatnya di depan Stasiun TVRI, hingga menuju lokasi aksi. "Kami pastikan aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan lancar tanpa ada aksi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah," kata Ketua Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta,Kamis.
Dia mengatakan ada enam tuntutan buruh yang akan disampaikan kepada pemerintah, mulai dari persoalan upah murah, tenaga alih daya atau outsourcing hingga pemilihan umum (pemilu) yang adil.
"Kami memastikan situasi berjalan kondusif dan ingin melakukan pertemuan dengan anggota DPR yang ada di dalam untuk menyampaikan aspirasi kami," ujar Said.
BACA JUGA:Â Presiden Sebut Ada Direksi BUMN Merasa Seperti Raja
Ribuan peserta aksi tersebut terdiri dari Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan lainnya.
Sementara itu, terdapat enam tuntutan utama yang disampaikan buruh pada aksi unjuk rasa hari ini. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, Pemkot Jogja Dorong Warga Olah Sampah dari Rumah
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Longsor Bayangi SDN Kokap, Rekahan Tanah Makin Melebar
- Hujan Lebat Picu Banjir di Panggungharjo dan Pohon Tumbang di Pandak
- PSS Sleman Gagal Amankan Tiga Poin, Persela Samakan Skor di Akhir Laga
- Banjir Pekalongan Lumpuhkan Jalur Rel, KAI Batalkan 82 Kereta
- PSS Imbang 1-1 dengan Persela, Peringkat Kedua Tetap Terjaga
- Pentagon Siagakan 1.500 Pasukan untuk Antisipasi Kerusuhan
- Pemkab Sleman Naikkan Anggaran RTLH 2026, Sasar 615 Rumah Warga
Advertisement
Advertisement



