Advertisement
Bupati Pati Sudewo Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bupati Pati Sudewo mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (27/8/2025). Ia memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
“Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo saat ditanya para jurnalis yang menunggu kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, dia mengatakan tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan tersebut. Ketika ditanya mengenai tanggapan aksi masyarakat Pati, termasuk mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan baik. "Ya, semoga baik-baik saja," katanya.
Adapun Sudewo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
BACA JUGA: Stadion Mandala Krida Masih dalam Pengawasan KPK, Kajian Renovasi di 2026
Sementara, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi.
Setelah beberapa waktu atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.
Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden Majelis Umum PBB Kecam Keras Israel Gempur RS Nasser Gaza
- Pengemudi Truk Pengangkut Gas LPG Tewas Terseret Tronton di Tol JORR Jatiasih
- Bupati Pati Sudewo Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi
- KPK Dijadwalkan Periksa Bupati Pati Sudewo Hari Ini
- Prabowo Targetkan 66 RS Terbangun di Pulau Terluar pada Akhir 2026
Advertisement

SPPG Mulyodadi Salurkan Makan Bergizi Gratis untuk 2.788 Siswa, Ada Surat Minta Tambahan Rokok
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Rugikan Negara Rp90 Miliar
- Korupsi Sertifikat K3, KPK Sita Alphard Immanuel Ebenezer
- Kasus Oplosan Beras, Polisi Tetapkan 28 Tersangka
- Tim SAR Gabungan Evakuasi Pendaki Gunung Slamet yang Alami Hipotermia
- Prabowo Perintahkan Waktu Pengiriman Bantuan ke Gaza Diperpanjang
- Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Sudah Dibuka, Ini Tahapannya
- Mabes Polri Minta Jajaran Kepolisian hingga Polsek Lindungi Wartawan yang Bertugas
Advertisement
Advertisement