Advertisement
Ini Kata Wakil Ketua DPR tentang Gaji Anggota Dewan yang Didemo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Aksi demonstrasi atau unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang, tetapi menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco ada juga hal-hal yang mengatur cara untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
"Aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang, berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, saat menanggapi aksi unjuk rasa di sekitar DPR, Senin (25/8/2025).
Advertisement
Terkait dengan tuntutan mengenai gaji yang diterima anggota dewan, menurut dia, angka Rp100-an juta itu diterima karena anggota DPR juga menerima sejumlah tunjangan.
Namun, tunjangan khususnya soal perumahan, hanya ak+n diberikan dalam waktu satu tahun dan tidak akan ada lagi pada tahun berikutnya. "Kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," katanya.
BACA JUGA: Pemuda Pandak Dikeroyok hingga Babak Belur di Srandakan Bantul
Pada Senin (25/8/2025), ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa sejak siang hari di sekitar kompleks parlemen atau gedung DPR. Aksi itu berujung kerusuhan seiring polisi yang mengambil tindakan represif dengan menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata.
Aksi itu terus berlangsung memanas hingga sore, bahkan malam hari. Akibatnya, sejumlah kendaraan rusak karena aksi tersebut hingga satu pos polisi di sekitar Senayan terkena amuk massa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- SIM Keliling Bantul Sabtu 20 Desember 2025, Ini Jadwal Akhir Pekan
- SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Sabtu 20 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
- Pemkab Magelang Tegaskan Larangan Harga Pupuk di Atas HET
Advertisement
Advertisement




