Advertisement
Polisi Sebut Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
Ridwan Kamil / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari putri Lisa Mariana yang berinisial CA.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA dengan hasil saudara RK dan anaknya LM yang berinisial CA, tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Diumumkan Hari Ini
Hasil tersebut, kata dia, didapatkan dari tes deoxyribonucleic acid (DNA) dengan pengambilan sampel darah dan buccal swab terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa.
Diketahui, pada Kamis (7/8), mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan CA, putri dari Lisa, melaksanakan tes DNA di Bareskrim Polri.
Ridwan Kamil mengaku bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif pihaknya.
Adapun Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Adapun perseteruan ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Kasus Kecelakaan Maut Palagan, Pengemudi BMW Dijatuhi Hukuman Penjara
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Oven Kayu Pabrik Furnitur di Bantul Terbakar, Kerugian Rp80 Juta
- Nikmati Ragam Promo November di Kotta GO Yogyakarta
- Muncul Bensin Nabati Bobibos Setara RON 98, Ini Detailnya
- Memilih Alternatif Gula yang Aman untuk Kesehatan Harian
- Mauricio Sebut Laga Timnas U-17 Vs Brasil Bakal Jadi Ujian Berat
- PLN Jateng-DIY Genjot Pemerataan Akses Listrik Lewat Program BPBL 2025
- Soal Suksesi di Keraton Solo, Ini Kata Jokowi
Advertisement
Advertisement



