Advertisement
Polemik Tanah Terlantar Diambil Alih Negara, Menteri ATR Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf terkait pernyataan tanah terlantar diambil alih negara.
Menurutnya, pernyataan tersebut viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. "Saya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Dorong Pasang Patok Batas Tanah dengan GEMAPATAS
Nusron mengatakan, dengan ketulusan dan kerendahan hati, dirinya meminta izin untuk menegaskan bahwa maksud utamanya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya ingin disampaikan sesuai amanat pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
Isi pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yaitu bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. "Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat," ujarnya.
Karena itu, menurut Nusron, tanah telantar harus dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat.
Adapun program-program strategis tersebut mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan fasilitas publik lainnya.
Ia menegaskan pernyataannya itu semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi sudah mempunyai sertifikat hak milik dan hak pakai.
"Memang ada bagian pernyataan yang saya sampaikan sebetulnya konteks "guyon" atau bercanda. Namun setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan mengakui pernyataan tersebut, (namun) candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan pejabat publik," kata Nusron.
Ia mengakui bahwa pernyataannya dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat." Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas sabqul lisan ini," lanjutnya.
Nusron berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, dengan jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun. "Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami, dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami," katanya.
Sebelumnya ramai meme dan parodi di media sosial soal ‘tanah terlantar diambil negara’ buntut pernyataan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya menyatakan bahwa tanah yang menganggur atau tidak memiliki aktivitas selama dua tahun maka akan diambil alih oleh negara.
Ia mengatakan, pada dasarnya seluruh tanah di Indonesia adalah milik negara, sedangkan masyarakat hanya diberikan status kepemilikan atas tanah saja sehingga bisa diambil alih negara jika tidak dipergunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Kirim Pasukan ke Portland, Sebut Antifa 'Teroris Domestik'
- 26 Orang di Filipina Meninggal Dunia Akibat Badai Buaolai
- Terkait Insiden Keracunan Massal MBG, Prabowo Panggil Kepala BGN ke Istana
- Bahlil Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
- Gencatan Senjata di Gaza Gagal, Malaysia Minta Hak Veto Dihapus
Advertisement

Dibangun Melayang di Atas Ring Road, Pierhead Tol Jogja-Solo Mulai Diputar
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Keracunan MBG, BGN Libatkan BIN dan Polri
- 2.017 Desa Belum Nikmati 4G, ATSI Minta Strategi Khusus
- Fajar-Fikri Pastikan Dua Wakil di Final Korea Open 2025
- Jun Ji Hyun Batal Tampil di Iklan Tiongkok, Agensi Beri Penjelasan
- Polda DIY Tindaklanjuti Isu Polairud Terlibat Distribusi BBM di Pantai Sadeng
- Pemkot Solo Libatkan Orang Tua Murid Awasi Dapur MBG
- 100 Mahasiswa Temanggung Terima Beasiswa Sarjana
Advertisement
Advertisement