Penumpang KRL Jabodetabek Diprediksi Tembus 600 Juta pada 2036
KAI diminta menyusun masterplan transformasi KRL Jabodetabek untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diproyeksikan mendekati 600 juta pada 2036.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus yang berujung dua anak tewas tenggelam di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, merupakan familicida atau bunuh diri bersama keluarga. Hal ini dikonfirmasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Ini familicida. Awalnya ibu akan mengajak anak meninggal bersama. Namun dalam kasus ini ibu tidak meninggal karena terseret ombak," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dia mengatakan ibu korban akan diperiksa kondisi psikologisnya mengingat ada kemungkinan ibu korban mengalami stres. Namun demikian, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk tetap memproses hukum ibu korban.
"Maka ibu tetap harus dijerat hukuman berat sambil diperiksa psikologisnya, karena ada kemungkinan ibu mengalami stres," kata Diyah Puspitarini.
Sebelumnya, dua anak perempuan kakak beradik berusia 6 dan 3 tahun ditemukan tewas di Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Koperasi Desa Merah Putih di DIY Ditargetkan Beroperasi Penuh Oktober 2025
Sementara ibunya berinisial VM, 3, ditemukan bersembunyi di dalam toilet portabel di sekitaran lokasi kejadian.
Kejadian tragis ini bermula ketika pada Rabu (30/7) pagi, VM membawa kedua anaknya ke tengah laut hingga keduanya tenggelam. Namun VM terseret ombak hingga ke tepi pantai. Ia pun kemudian bersembunyi di dalam toilet.
Sore harinya, polisi menemukan VM dalam kondisi linglung. Sementara ayah korban menyebut istrinya pergi tanpa pamit bersama kedua anaknya dengan menggunakan motor.
Ayah korban juga sudah berusaha mencari istri dan kedua anaknya sebelum akhirnya dua anaknya ditemukan tewas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KAI diminta menyusun masterplan transformasi KRL Jabodetabek untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diproyeksikan mendekati 600 juta pada 2036.
Anggota DPRD Sleman Dara Ayu Suharto mendorong keterlibatan kader dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kunjungan Posyandu Keluarga.
AS menjatuhkan sanksi terhadap 16 warga Iran dan 11 perusahaan di tengah konflik yang belum terselesaikan antara Washington dan Teheran.
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri mewaspadai ganda Thailand Peeratchai Sukphun/Pakkapon Teeraratsakul di perempat final Denmark Open 2026.
PT Pegadaian meraih dua penghargaan di Indonesia In-House Counsel Awards 2026 atas inovasi fungsi hukum, penguatan tata kelola, dan pencegahan risiko bisnis.
Menkum Supratman menyederhanakan 195 Permenkum menjadi 34 aturan. Mendagri Tito dan pakar hukum Aan Eko Widianto memberi catatan.