Advertisement
Menteri Pigai: Larangan Pengibaran Bendera One Piece Didukung PBB
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Antara - Fath Putra Mulya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pelarangan bendera One Piece jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI bakal dapat dukungan dari PBB.
Alasannya, pelarangan bendera One Piece itu sudah sejalan dengan aturan internasional soal hak negara dalam mengambil sikap atas isu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas.
Advertisement
"Dengan demikian, keputusan pelarangan tersebut akan mendapatkan dukungan dan penghargaan dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB]," ujar Pigai, Minggu (3/8/2025).
BACA JUGA: 16 Anak Usia Pelajar di Wonogiri Hamil di Luar Nikah, Ajukan Dispensasi
Aturan internasional yang dimaksud yaitu terkait kovenan PBB tentang Hak Sipil dan Politik yang diadopsi Indonesia melalui UU No.12/2005.
Aturan yang diadopsi RI itu mengatur tentang pengesahan kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Adapun, UU tersebut membuka ruang bagi negara untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
"Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara," katanya.
Oleh sebab itu, Pigai menyatakan bahwa pemerintah atau negara berhak menindak tegas orang yang mengibarkan bendera One Piece lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
Advertisement
Advertisement




