Advertisement
BNPB Ingatkan Tsunami 50 Sentimeter Tetap Bisa Mematikan: Masyarakat Diminta Waspada!
Tsunami yang menerjang Jepang pada 2011. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan peringatan dini tsunami yang dikeluarkan karena tinggi gelombang di bawah 50 centimeter tetap bisa mematikan.
Peringatan dini tsunami di wilayah Indonesia dengan ketinggian gelombang diestimasi di bawah 50 centimeter diterbitkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pascagempa magnitudo 8,7 di Kamchatka, Rusia, Rabu pagi.
Advertisement
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan bahwa hasil pemodelan dan pengukuran di beberapa lokasi di Samudera Pasifik menunjukkan ketinggian gelombang tsunami di luar Rusia rata-rata di bawah 50 centimeter termasuk Indonesia sebagaimana yang diinformasikan BMKG itu.
BACA JUGA: Ini Cara BMKG Lakukan Pemodelan untuk Menetapkan Peringatan Tsunami Gempa Rusia
“Walaupun kecil, tsunami setinggi itu bisa membunuh. Kita punya pengalaman tahun 2011 di Papua, ada satu korban jiwa padahal tinggi gelombang terdeteksi hanya 33 centimeter,” ujarnya.
Abdul menjelaskan amplifikasi gelombang dapat terjadi di kawasan teluk atau pantai yang sempit sehingga gelombang yang tampak kecil di laut dalam bisa membesar saat mencapai daratan.
BNPB meminta masyarakat di lima provinsi berstatus waspada tsunami, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat, segera mengosongkan kawasan pantai hingga peringatan dini dicabut.
“Masyarakat juga harus tetap menjauhi pantai sampai dua sampai tiga jam setelah gelombang pertama tiba. Jangan hanya saat estimasi waktu tiba tsunami,” katanya.
BACA JUGA: PPATK: 1 Juta Rekening Diduga Terkait dengan Tindak Pidana
BNPB mengingatkan pula pemerintah daerah bersama BPBD, Kantor SAR, dan aparat TNI-Polri untuk memobilisasi masyarakat secara persuasif agar terinformasi dengan baik dan tidak panik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
Advertisement
Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
- Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
- Jaksa Minta Pendalaman Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
- Bek Baru PSIM Jop van der Avert Berpeluang Debut Lawan Persis
- AYWS Luncurkan Konsep Wellness School, Pendidikan Tak Sekadar Akademik
- Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
- Menang Dramatis 3-2, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia Futsal
Advertisement
Advertisement



