Advertisement
Pemerintah Pusat Bakal Mulai Perbaikan Jalan di Daerah Bulan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat bakal memulai perbaikan jalan daerah kuartal III 2025 atau bulan ini secepatnya. Hal ini diutarakan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menyebutkan hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11/2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada dan Energi.
Dody menyampaikan ketersediaan infrastruktur konektivitas yang baik menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing bangsa,mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Advertisement
“Dengan peningkatan jalan daerah yang cepat dan efektif, kami yakin potensi pangan dan sumber-sumber energi di daerah akan berkembang maksimal, serta memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan langkah strategis pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan memperbaiki jalan-jalan daerah yang rusak, baik jalan provinsi, jalan kabupaten/kota.
Berdasarkan data Kementerian PU hingga batas akhir pengusulan tanggal 22 Juli 2025, tercatat telah masuk 3.136 usulan proyek jalan daerah dari 531 pemerintah daerah. Usulan tersebut saat ini tengah diverifikasi untuk selanjutnya ditetapkan dalam daftar prioritas penanganan berdasarkan nilai manfaat ekonomi, dukungan swasembada pangan, dan konektivitas kawasan.
BACA JUGA: Sound Horeg Berbahaya untuk Pendengaran, Simak Penjelasan Dokter THT
“Masih banyak sawah-sawah kita saat panen kesulitan dibawa ke pasar-pasar terdekat. Itulah sebabnya salah satu alasan Inpres Jalan Daerah masih diperlukan dan kami berupaya agar secepat-cepatnya infrastruktur berbasis masyarakat ini bisa segera dimulai, targetnya awal kuartal ketiga harus mulai pekerjaan fisik,” kata Dody.
Menurut dia, alokasi anggaran penanganan jalan daerah melalui Inpres Jalan Daerah tahun 2025 sekitar Rp4 triliun. Prioritas penanganan jalan daerah utamanya untuk meningkatkan produktivitas kawasan pangan dan kelancaran distribusi energi.
“Dengan akses jalan daerah yang lebih baik, diharapkan akan memperlancar distribusi hasil pangan dan energi serta menurunkan biaya logistik dan membuka peluang usaha baru atau investasi untuk daerah penerima manfaat,” katanya.
Terbitnya Inpres Nomor 11 Tahun 2025 diperlukan untuk percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah kawasan pangan dan distribusi energi di dalam rangka mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Penanganan jalan daerah juga sejalan dengan implementasi strategi PU608 dengan membuka potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap optimal melalui peningkatan infrastruktur konektivitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Minta Warga Poso Tingkatkan Kewaspadaan Seusai Terjadi 113 Gempa Susulan
- Tingkat Kemiskinan di Perkotaan Naik karena Jumlah Orang Setengah Pengangguran, Ini Penjelasan BPS
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
Advertisement

Kekeringan Terus Terjadi Saban Tahun, DPRD Gunungkidul Gagas Raperda Inisiatif tentang Konservasi Air
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telisik Dugaan Korupsi Program Sosial OJK
- Orang Miskin Indonesia Paling Banyak Ada di Pulau Jawa
- 2.011 Warga Mengungsi Setelah Poso Diguncang Gempa Semalam
- Jumlah Warga Thailand yang Tewas Akibat Serangan Roket Kamboja Jadi 15 Orang
- Siswa dari 10 Sekolah di Kupang Keracunan MBG, BPOM Lakukan Penyelidikan
- Gandum dan Kedelai Jadi Fokus Rencana Impor Pertanian Senilai Rp73,4 Triliun dari AS
- Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Riza Chalid Mangkir dari Panggilan Pertama
Advertisement
Advertisement