Stasiun Gambir Akan Layani KRL, Jadi Pusat Konektivitas Transportasi
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.
Arsip foto - Ketua Umum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Muhammad Taufiq di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur, Minggu (20/4/2025). ANTARA/Syaiful Hakim
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas secara resmi mengakhiri polemik dualisme kepengurusan organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Muhammad Taufiq menjadi Ketua Umum PSHT yang sah secara hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor AHU-0005248.AH.01.07.Tahun 2025 Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Persaudaraan Setia Hati Terate yang diteken pada 17 Juli 2025 dan berlaku sejak ditetapkan.
Muhammad Taufiq menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas karena keputusannya telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT.
"Terima kasih kepada Menkum RI yang telah memberikan kepastian hukum kepada PSHT dengan menerbitkan surat keputusan," ujarnya Rabu (23/7/2025).
Taufiq meminta kepada seluruh jajaran Polri agar bisa menindak tegas terhadap oknum PSHT yang mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Warga PSHT yang berada di lingkungan TNI dan Polri juga diingatkan mengenai sumpah bersama yang pernah di ikrarkan, yaitu menaati aturan dan memelihara persaudaraan lahir batin.
"Seluruh warga PSHT untuk kembali guyub rukun, bertekad mendukung program program pemerintah karena PSHT merupakan bagian dari perjuangan pahlawan perintis kemerdekaan RI yang dimotori oleh Ki Hajar Harjo Utomo," katanya.
Kepala Biro (Kabiro) Hukum PSHT, Hariono menambahkan, keputusan Menkum RI tersebut semakin mempertegas fakta-fakta yang sebelumnya sempat mengemuka dalam berbagai persidangan bahwa kepengurusan PSHT yang sah adalah di bawah kepemimpinan M Taufiq.
Menurut dia, putusan-putusan dari Pengadilan sebelumnya merupakan fakta yang tidak lagi dapat dibantah karena sudah melalui proses pengadilan yang panjang dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Mari kita semua membuka hati dan pikiran agar tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang memutarbalikkan fakta dan memecah-belah PSHT, berpegang teguh pada ajaran budi luhur yang selama ini telah diberikan kepada kita semua," kata Hariono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.
Realisasi PBB Bantul 2026 telah mencapai Rp33 miliar. BPKPAD mengoptimalkan pembayaran melalui mobil pajak, Virtual Account, dan QRIS.
Pemilih logo HUT RI Ke-81 mencapai 42.151 orang. Pemerintah mengajak masyarakat terus berpartisipasi hingga polling berakhir.
Program revitalisasi sekolah dinilai meningkatkan mutu pendidikan, kualitas SDM, dan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat fasilitas belajar.
Pupuk bersubsidi dinilai menjadi kunci peningkatan produksi beras Indonesia. Pemerintah optimistis target swasembada pangan terus tercapai pada 2026.
SPMB SMA Negeri DIY 2026 hampir selesai. Dua SMA Negeri di Kulonprogo masih menyisakan puluhan kursi kosong karena minimnya jumlah pendaftar.