Advertisement
Viral Presiden Prabowo Tugaskan Wapres Gibran ke Papua, Begini Penjelasan Istana
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar terkait Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua viral di medsos. Masyarakat pun berspekulasi terkait berbagai hal dan menjadi isu liar.
Merespons hal itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.
Advertisement
Menurutnya hal itu merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Simulasi Sekolah Rakyat Digelar 2 Hari, Durasi 24 Jam Penuh
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini, tim tersebut akan menggunakan Kantor KPKN Jayapura sebagai kantor operasionalnya. Turunan dari tim percepatan itu, kata dia, adalah semacam badan atau satuan tugas untuk operasional harian di lapangan.
Pihak yang akan lebih sering berkantor di Papua adalah badan atau satgas tersebut. Ia meminta hal itu tidak perlu dipermasalahkan lebih lanjut, karena pembangunan Papua merupakan kewajiban bagi pemerintah.
Apalagi, Wakil Presiden memiliki kapasitas untuk melaksanakan pembangunan. Sehingga, tidak ada salahnya jika Presiden, Wakil Presiden, para menteri terkait, hingga Anggota DPR berkunjung ke Papua. "Kalau perlu ya memang harus sering-sering berkunjung ke situ," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
39 Daycare Tanpa Izin di Bantul, Pemkab Bergerak Awasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Kartini Ride Surakarta: Touring Yamaha Classy Tiga Generasi
- KPPU Selidiki Dugaan Monopoli TikTok Shop, Ini Duduk Perkaranya
- Susi Pudjiastuti Jadi Komut Bank BJB, Ini Susunan Direksi Baru
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
Advertisement
Advertisement






