Advertisement
Viral Presiden Prabowo Tugaskan Wapres Gibran ke Papua, Begini Penjelasan Istana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar terkait Presiden Prabowo Subianto memberikan tugas kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua viral di medsos. Masyarakat pun berspekulasi terkait berbagai hal dan menjadi isu liar.
Merespons hal itu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penugasan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka untuk memimpin percepatan pembangunan Papua, tidak berarti Wapres harus berkantor di Papua.
Advertisement
Menurutnya hal itu merupakan amanah dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dipimpin atau diketuai oleh Wakil Presiden. Sehingga, dia pun meluruskan bahwa penugasan itu bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Simulasi Sekolah Rakyat Digelar 2 Hari, Durasi 24 Jam Penuh
"Tapi kalau dalam konteks mungkin ya sesekali melakukan rapat koordinasi, beliau akan berkunjung ke sana atau bahkan mungkin sempat berkantor di sana, ya tidak ada masalah juga," kata Prasetyo usai rapat anggaran dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Tim Percepatan Pembangunan Papua itu difasilitasi oleh negara. Dalam hal ini, tim tersebut akan menggunakan Kantor KPKN Jayapura sebagai kantor operasionalnya. Turunan dari tim percepatan itu, kata dia, adalah semacam badan atau satuan tugas untuk operasional harian di lapangan.
Pihak yang akan lebih sering berkantor di Papua adalah badan atau satgas tersebut. Ia meminta hal itu tidak perlu dipermasalahkan lebih lanjut, karena pembangunan Papua merupakan kewajiban bagi pemerintah.
Apalagi, Wakil Presiden memiliki kapasitas untuk melaksanakan pembangunan. Sehingga, tidak ada salahnya jika Presiden, Wakil Presiden, para menteri terkait, hingga Anggota DPR berkunjung ke Papua. "Kalau perlu ya memang harus sering-sering berkunjung ke situ," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement