140.000 Gen Z Jerman Daftar Demo di 23 Kota, Ini Tuntutannya
Lebih dari 140.000 pelajar dan anak muda mendaftar aksi Gen Z di 23 kota Jerman pada 31 Oktober untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah.
Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA - HO/Humas Polres Metro Jakpus.
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki kematian diplomat dengan kondisi kepala terlilit lakban, antara lain melalui pemeriksaan sejumlah saksi, rekaman CCTV, serta mengumpulkan barang bukti di lokasi.
"Tim Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami dan menganalisa seluruh keterangan saksi, CCTV dan barang bukti lainnya untuk mengungkap penyebab kematian korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, korban yang berinisial ADP, 39, adalah pegawai Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas di kamar kos Guest House Gondia, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut dia, jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.
BACA JUGA: Diplomat Kemlu Asal Jogja Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Indekosnya
Kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105.
"Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut," ujarnya.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Lebih dari 140.000 pelajar dan anak muda mendaftar aksi Gen Z di 23 kota Jerman pada 31 Oktober untuk memprotes sejumlah kebijakan pemerintah.
Kemenkop menargetkan koperasi memiliki kilang minyak goreng pada 2027 untuk memperkuat hilirisasi sawit dan meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Freeport meminta kejelasan prosedur ekspor emas terkait bea keluar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan IUPK perusahaan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.