Advertisement
Kemenhub Tanggapi Penertiban Truk ODOL yang Dianggap Menghambat Arus Logistik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penertiban angkutan kelebihan muatan atau overdimension overload (ODOL) dianggap menghambat arus logistik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi hal ini.
Adapun, sejumlah pihak termasuk pengusaha beberapa kali mengeluhkan penertiban odol tersebut menghambat arus distribusi barang dari pabrikan ke pasar.
Advertisement
Kepala Sub Direktorat Uji Type Kemenhub Heri Prabowo mengatakan, penertiban odol dilakukan untuk memastikan angkutan logistik menerapkan standar muatan yang telah ditentukan.
“Jadi sebetulnya ini sinergis ya. Jadi logistik yang bagus saya kira akan mengurangi yang terjadinya pelanggaran odol itu,” ujar Heri saat ditemui disela-sela agenda TMIIN Logistic Skill Contest, Sabtu (22/6/2025).
Sebab, menurut Heri, muatan barang yang berlebih dalam satu kendaraan dapat merusak jalan, jembatan, dan infrastruktur publik lainnya.
Di sisi lain, dia menerangkan bahwa kendaraan muatan berlebih tidak selalu dikaitkan dengan odol. Truk yang membawa barang banyak diizinkan asal memenuhi standar dan tidak melanggar aturan.
“Jadi yang namanya odol itu kan pelanggaran enggak sesuai dengan ketentuan. Muatan boleh banyak, tapi jangan odol,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia juga menerangkan bahwa odol dapat berkurang apabila industri menggunakan sektor transportasi lainnya. Sebab, saat ini hampir 90% angkutan logistik menggunakan infrastruktur jalan raya.
BACA JUGA: Ribuan Balita di Gunungkidul Terindikasi Stunting
“Sementara jalur kereta api, jalur laut itu masih bisa ditingkatkan sehingga ada keseimbangan di antara moda-moda transportasi. Saya kira ini salah satu kunci juga ya untuk kita bisa menyelesaikan odol dan juga untuk membuat transportasi logistik kita menjadi lebih efisien,” katanya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan, dibuatnya jalur khusus logistik juga dapat menjadi solusi polemik angkutan truk muatan lebih atau odol yang sering kali diperdebatkan.
Sebab, truk odol sering kali dinilai mengganggu keamanan pengendara di lalu lintas. Sebagai contoh, pemerintah memberlakukan larangan angkutan logistik muatan lebih itu sepanjang libur Lebaran Idulfitri 2025 yang membuat aktivitas distribusi dan pabrikan ikut terganggu.
“Jadi itu usul kami sekarang MST [muatan sumbu terberat] dinaikkan dan membuat jalur logistik,” kata Gemilang dalam kesempatan yang sama.
Dalam hal ini, pihaknya menyarankan agar standar MST dinaikkan daya angkutnya. Adapun, saat ini di Indonesia MST yang berlaku yakni 8-10 ton per kendaraan.
Sementara itu, dia memberikan contoh standar MST di berbagai negara Asia lainnya dikisaran 11 ton, sementara Eropa sudah mencapai 13 ton.
“Karena ini sekarang kan pabrik ada di kampung-kampung ya, jalannya pun jalan desa. Bagaimana bisa odol kan begitu ya. Maka sekarang ini mau kita rapikan bagaimana supaya daya angkut naik, lebih efisiensi terhadap daya logistik menurun,” ujarnya.
Selain itu, jalur logistik juga dibutuhkan agar arus distribusi angkutan yang membawa barang-barang dapat sampai ke berbagai wilayah. Menurut dia, peran digitalisasi untuk pengamanan angkutan juga menjadi penting.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Penyebab Nobel Perdamaian 2025 Machado Disorot, Pernah Dukung Israel
- Trump Salahkan Demokrat Terkait Ribuan ASN PHK Gegara Shutdown
- Banjir Meksiko Telan 42 Nyawa dan 27 Orang Hilang
- Percepat Transisi Energi, MPR Dorong Pembentukan Lembaga Khusus
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Kejagung Perlu Periksa 13 Perusahaan yang Diuntungkan Riza Chalid
Advertisement
Advertisement