Advertisement
Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus
Ilustrasi pungli. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penegakan hukum terhadap pungutan liar atau pungli tetap berjalan meskipun Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Catat! Masyarakat DIY Diimbau Segera Melapor Jika Menemukan Pungli Layanan Sosial
Lebih lanjut Sigit menegaskan bahwa Polri akan fokus pada aspek pencegahan usai satgas tersebut dibubarkan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa Polri saat ini juga berfokus pada penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya saya kira sudah jelas, di Astacita beliau (Presiden) mengatur terkait bagaimana kami harus melakukan penegakan hukum. Beliau juga berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Motor Warga Karangmojo Gunungkidul Raib saat Cari Rumput
- Persiba Bantul Targetkan Tiga Poin di Delapan Besar Liga Nusantara
- Sharp Bidik Gen Z lewat Kampanye Hello Comfort
- Penipuan Emas Palsu di Gunungkidul Terkuak, Korban Rugi Puluhan Juta
- Kelurahan Cokrodiningratan Jogja Perkuat Gerakan Olah Sampah
- Merawat Cucu Bantu Orang Lanjut Usia Pertahankan Fungsi Otak
- Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Usut Tata Kelola Sawit
Advertisement
Advertisement




