Advertisement
Satgas Saber Pungli Dibubarkan, Kapolri: Penegakan Hukum Jalan Terus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penegakan hukum terhadap pungutan liar atau pungli tetap berjalan meskipun Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Hal itu ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. “Tetap berjalan karena kan saber pungli tuh terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat-tempat pelayanan publik,” ujar Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Catat! Masyarakat DIY Diimbau Segera Melapor Jika Menemukan Pungli Layanan Sosial
Lebih lanjut Sigit menegaskan bahwa Polri akan fokus pada aspek pencegahan usai satgas tersebut dibubarkan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa Polri saat ini juga berfokus pada penegakan hukum terkait kasus-kasus korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya saya kira sudah jelas, di Astacita beliau (Presiden) mengatur terkait bagaimana kami harus melakukan penegakan hukum. Beliau juga berulang kali bicara tentang kasus korupsi,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satgas Saber Pungli yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Rumah di Malang Alami Kerusakan Akibat Cuaca Ekstrem
- Dewan Pers Minta Istana Pulihkan Akses Wartawan CNN
- 1.200 Nasi Bungkus Setiap Hari untuk Warga Terdampak Gempa Situbondo
- ID Pers Istana Milik Wartawan CNN Dicabut, Ini Kata Mensesneg
- Trump Kirim Pasukan ke Portland, Sebut Antifa Teroris Domestik
Advertisement

Realisasi Penerimaan PBB P2 di Sleman Capai Rp87,4 Miliar
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Wamentrans Buka Pelatihan Calon Transmigran di Sleman, Ini Pesannya
- Susunan Pemain, H2H, Prediksi Skor Persis Vs Arema FC Hari Ini
- Besok Uji Coba Jembatan Pandansimo, Ini Persiapan Satlantas Polres Bantul
- Pemkab Sleman Beri Penghargaan Kepada Para Wajib Pajak
- Disperindag DIY Siapkan Eksportir dan Instansi Terkait Hadapi EUDR
- Resmi Dibentuk, Ini Langkah Satgas MBG Bantul
- Taru Martani Salurkan Bantuan Air Bersih ke Purwosari Gunungkidul
Advertisement
Advertisement