Advertisement
KPK Dalami Tiga Pejabat BI Dalam Rapat Penyaluran CSR
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tiga pejabat Bank Indonesia mengenai rapat penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) saat mereka diperiksa sebagai saksi pada Rabu (18/6/2025).
BACA JUGA: Palmeiras Menang 2-0 Atas Al Ahly
Advertisement
"Para saksi didalami terkait dengan keikutsertaan, dan pengetahuan mereka mengenai isi dari rapat-rapat yang membahas penyaluran dana," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Budi mengatakan bahwa tiga saksi tersebut adalah Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, dan Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.
Selain mereka, Budi mengatakan bahwa KPK pada Rabu (18/6) turut memeriksa anggota DPR RI Satori sebagai saksi kasus tersebut.
Saksi Satori didalami terkait dengan keterkaitan yang bersangkutan dalam Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)," ujarnya.
Sementara itu, saksi Puji Widodo usai diperiksa pada Rabu (18/6), mengaku tidak mengurus tugas yang berkaitan dengan CSR BI atau PSBI.
Adapun Satori pada Rabu (18/6) mengaku memberikan keterangan tambahan kepada penyidik KPK.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada tanggal 16 Desember 2024 dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada tanggal 19 Desember 2024.
KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan juga telah memeriksa anggota DPR RI Satori terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
83 PNS Kulonprogo Resmi Dilantik, Muhadi Jadi Staf Ahli Ekonomi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








