Advertisement
Presiden Prabowo Cabut Aturan Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Era Jokowi
Ilustrasi pungli - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden RI Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Kota Jogja Gelar Sidak
Advertisement
Pencabutan tersebut diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi pasal 1 pada Perpres tersebut, dikutip dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam perpres tersebut disebutkan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan. Perpres Nomor 49 Tahun 2025 itu ditetapkan Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025.
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo menetapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Satgas Saber Pungli diyakini akan mampu memberantas praktik pungutan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melalui partisipasi aktif masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lurah Grogol Gunungkidul Ditahan Atas Kasus Penggelapan Kendaraan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telusuri Setoran Calon Perangkat Desa Pati
- Polres Kulonprogo Buka Operasi Progo 2026, Bagi-Bagi Helm di Wates
- Sihir dan Debut Pemain Pinjaman, Arema FC Tekuk Persijap 1-0
- Jogja Deflasi Awal 2026, Harga Kebutuhan Diprediksi Naik Saat Ramadan
- Asia Beregu 2026, Ginting Bawa Indonesia Hadapi Malaysia dan Myanmar
- RUU Perlindungan Konsumen Membutuhkan Keseimbangan
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
Advertisement
Advertisement



