Advertisement

Kejagung Segera Limpahkan Tersangka Korupsi BBM Oplosan Pertamina ke Persidangan

Newswire
Kamis, 12 Juni 2025 - 17:47 WIB
Sunartono
Kejagung Segera Limpahkan Tersangka Korupsi BBM Oplosan Pertamina ke Persidangan Dirut Pertamina Patra Niaga tersangka korupsi bbm oplosan. / Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang ke jaksa penuntut umum (JPU).

Para tersangka merupakan para petinggi di jajaran anak usaha Pertamina. Kasus ini dikenal dengan sebutan korupsi BBM oplosan yang membuat masyarakat Indonesia geram. Kejagung mengungkap kasus ini medio Februari 2025 lalu.

Advertisement

“Berkas perkara ini sudah tahap satu, sudah diajukan ke JPU untuk diteliti,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

Adapun pada Rabu (11/6), penyidik pada Jampidsus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini, salah satunya adalah mantan Direktur Utama PT Pertamina Elia Massa Manik.

BACA JUGA: Kota Jogja Temukan 1 Orang Positif Covid-19, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada

Harli mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan langkah koordinasi antara penyidik pada Jampidsus dengan JPU dalam rangka memperkuat pembuktian. “Kami harapkan ini segera bisa dilimpahkan ke penuntutan dan persidangan,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Sembilan tersangka itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, dan Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jemaah Haji Bantul Diperkirakan Pulang 30 Juni, Mayoritas Sudah Selesaikan Rangkaian Ibadah

Bantul
| Jum'at, 13 Juni 2025, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement