Advertisement
Penjelasan Jubir Istana Terkait TNI Jaga Kejaksaan
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengklaim kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung bukan situasi darurat. Menurutnya, penjagaan oleh TNI lumrah terjadi dan bentuk kerja sama antar lembaga negara yang lumrah terjadi.
“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama. Bisa saling MOU,” kata Hasan dalam agenda Gempita Double Check Live Stream, Sabtu (17/5/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, dia mencontohkan bagaimana instansi lain pun menjalin kolaborasi lintas lembaga dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang pada awal pembentukannya mendapat dukungan lahan dari TNI.
Hal serupa, menurut Hasan, juga dilakukan oleh BGN dengan BUMN. Lebih lanjut, dia menjelaskan kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI juga dapat dilihat dalam konteks struktur internal Kejaksaan yang memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). Keberadaan unit ini memungkinkan kolaborasi langsung dengan unsur militer, termasuk dalam hal pengamanan.
“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Kejaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI,” jelas Hasan
Oleh sebab itu, dia menepis anggapan bahwa penempatan TNI di Kejaksaan merupakan bentuk pengerahan kekuatan militer secara represif atau respons terhadap ancaman khusus.
“Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” tegasnya.
Hasan juga mengingatkan bahwa kerja sama serupa sudah lebih dulu dilakukan oleh Kejaksaan dengan Polri, khususnya dalam hal pengamanan di pengadilan maupun proses penegakan hukum lainnya. Hasan pun berharap tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai peran TNI di institusi kejaksaan.
Kolaborasi antar lembaga, menurut pemerintah, merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi dan efektivitas institusi negara secara sinergis, bukan langkah yang mengancam supremasi sipil ataupun tatanan hukum.
“Dan kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga. Misalnya untuk pengamanan di perhatilan dan segala macam,” pungkas Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







