Advertisement
Penjelasan Jubir Istana Terkait TNI Jaga Kejaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengklaim kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung bukan situasi darurat. Menurutnya, penjagaan oleh TNI lumrah terjadi dan bentuk kerja sama antar lembaga negara yang lumrah terjadi.
“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama. Bisa saling MOU,” kata Hasan dalam agenda Gempita Double Check Live Stream, Sabtu (17/5/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, dia mencontohkan bagaimana instansi lain pun menjalin kolaborasi lintas lembaga dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang pada awal pembentukannya mendapat dukungan lahan dari TNI.
Hal serupa, menurut Hasan, juga dilakukan oleh BGN dengan BUMN. Lebih lanjut, dia menjelaskan kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI juga dapat dilihat dalam konteks struktur internal Kejaksaan yang memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). Keberadaan unit ini memungkinkan kolaborasi langsung dengan unsur militer, termasuk dalam hal pengamanan.
“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Kejaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI,” jelas Hasan
Oleh sebab itu, dia menepis anggapan bahwa penempatan TNI di Kejaksaan merupakan bentuk pengerahan kekuatan militer secara represif atau respons terhadap ancaman khusus.
“Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” tegasnya.
Hasan juga mengingatkan bahwa kerja sama serupa sudah lebih dulu dilakukan oleh Kejaksaan dengan Polri, khususnya dalam hal pengamanan di pengadilan maupun proses penegakan hukum lainnya. Hasan pun berharap tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai peran TNI di institusi kejaksaan.
Kolaborasi antar lembaga, menurut pemerintah, merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi dan efektivitas institusi negara secara sinergis, bukan langkah yang mengancam supremasi sipil ataupun tatanan hukum.
“Dan kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga. Misalnya untuk pengamanan di perhatilan dan segala macam,” pungkas Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Innalillahi, Menteri Agama Suryadharma Ali Periode 2009-2014 Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
- Menteri Amran: Pemerintah Siapkan Operasi Pasar Besar-Besaran
- KPK Buka Peluang Panggil 4 Mantan Stafsus Nadiem Makarim
- Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap 11 WNA China yang Gunakan Sebuah Rumah di Cilandak Tempat Penyamaran Polisi Wuhan
Advertisement

BMKG: Waspada Gelombang Laut 4 Meter Diperkirakan Sampai Laut DIY 31 Juli hingga 3 Agustus 2025
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Rusia: BMKG Terbitkan Peringatan Tsunami Gorontalo hingga Papua, Prediksi Gelombang Mulai Pukul 14.52 WITA
- Kerugian Global Akibat Bencana di 2025 Capai Rp2.122 Triliun
- Menteri Nusron Ingatkan Sertifikasi Tanah Wakaf Bagian Penting Administrasi Pertanahan
- Dampak Gempa Rusia: Jepang Terbitkan Peringatan Tsunami 3 Meter di Pantai Pasifik
- PPATK Temukan 140 Ribu Rekening Dormant, Nilai Rp428 Miliar
- Kapolri Sebut Kasus 4 Perusahan Produsen beras Oplosan Naik ke Penyidikan
- Ini Tujuh Daerah di Papua Diprediksi Terkena Tsunami Dampak Gempa Rusia
Advertisement
Advertisement