Advertisement
Penjelasan Jubir Istana Terkait TNI Jaga Kejaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengklaim kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung bukan situasi darurat. Menurutnya, penjagaan oleh TNI lumrah terjadi dan bentuk kerja sama antar lembaga negara yang lumrah terjadi.
“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama. Bisa saling MOU,” kata Hasan dalam agenda Gempita Double Check Live Stream, Sabtu (17/5/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, dia mencontohkan bagaimana instansi lain pun menjalin kolaborasi lintas lembaga dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang pada awal pembentukannya mendapat dukungan lahan dari TNI.
Hal serupa, menurut Hasan, juga dilakukan oleh BGN dengan BUMN. Lebih lanjut, dia menjelaskan kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI juga dapat dilihat dalam konteks struktur internal Kejaksaan yang memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). Keberadaan unit ini memungkinkan kolaborasi langsung dengan unsur militer, termasuk dalam hal pengamanan.
“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada Kejaksa Agung Muda Pidana Militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI,” jelas Hasan
Oleh sebab itu, dia menepis anggapan bahwa penempatan TNI di Kejaksaan merupakan bentuk pengerahan kekuatan militer secara represif atau respons terhadap ancaman khusus.
“Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” tegasnya.
Hasan juga mengingatkan bahwa kerja sama serupa sudah lebih dulu dilakukan oleh Kejaksaan dengan Polri, khususnya dalam hal pengamanan di pengadilan maupun proses penegakan hukum lainnya. Hasan pun berharap tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai peran TNI di institusi kejaksaan.
Kolaborasi antar lembaga, menurut pemerintah, merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi dan efektivitas institusi negara secara sinergis, bukan langkah yang mengancam supremasi sipil ataupun tatanan hukum.
“Dan kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga. Misalnya untuk pengamanan di perhatilan dan segala macam,” pungkas Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sore Ini, Misa Pelantikan Paus Leo XIV Digelar
- Temuan Grup Kekerasan Seksual Inses di Facebook, Komnas Perempuan Minta Polisi Usut Tuntas
- Kasus TBC di Jakarta Dilaporkan Melonjak, Gubernur Pramono Anung Tolak Komentar Berlebihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
Advertisement

Siswa SMKN 2 Pengasih Pentaskan Teater Aku Ora Mateni Sopo-sopo!
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Kenegaraan, Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand
- TNI Kini Jaga Kantor Kejaksaan, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Sebut Hal Itu Biasa
- Lemhanas Merespons Usulan Dedy Mulyadi Masukkan Siswa Nakal ke Barak Militer, Perlu Evaluasi
- Jika Para Preman Meresahkan, Polri Minta Masyarakat Menelepon 110 Dilayani 24 Jam
- Bulog: Keterserapan Gabah Petani hingga Mei 2025 Capai 2,1 Juta Ton Setara Beras
- Istana Ungkap Alasan Kepresidenan Dicat Ulang Ganti Corak
- Menkes: Banyak Pasien TBC Gagal Sembuh Karena Lamanya Durasi Pengobatan
Advertisement