Advertisement
Usulan Wakil Ketua KPK Menambah Dana Partai untuk Cegah Korupsi Disanggah DPR
Ilustrasi rupiah. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Usulan pemberian dana lebih besar terhadap partai politik melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) disebut kurang efektif untuk memberantas korupsi.
Hal ini diutarakan Ketua Komisi II DPR RI Riefky Karsayuda merespons pendapat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menyatakan bahwa usul menambah dana untuk partai politik guna mencegah korupsi.
Advertisement
"Menurut saya terlalu simpel solusi yang diberikan oleh Wakil Ketua KPK kalau itu tujuannya melakukan pemberantasan korupsi terhadap aktor-aktor politik yang merupakan bagian dari partai-partai politik selama ini," kata Riefky di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).
Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur ini lantas menyebut beberapa hal yang membuat biaya politik di Indonesia mahal, salah satunya adalah praktik politik uang dalam pemilu yang marak.
Praktik ini, lanjut dia, membuat pemilih hanya memilih satu calon dengan alasan pragmatis sehingga partai politik membutuhkan dana yang sangat besar. "Hal inilah yang membuat partai politik terpancing untuk terlibat dalam kasus korupsi," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya membenahi di sisi partai politik dan pendanaan partai politiknya tanpa melakukan edukasi, pemberian sanksi, dan segala macam hal terkait dengan pemilih.
Selain itu, faktor keinginan personal untuk memperkaya diri dengan korupsi. Dalam hal ini, Riefky lebih setuju memperkuat penanganan dan penindakan hukum ketimbang penambahan dana untuk partai politik.
Pada wilayah ini, menurut dia, tentu tidak akan pernah selesai hanya dengan pemberian dana yang besar. Dalam konteks ini, penegakan hukum dan penegakan atau pemberantasan korupsi menjadi kata kuncinya.
Oleh karena itu, dia berharap KPK dapat memperkuat sektor penanganan dan penegakan hukum pada bidang korupsi di lingkungan partai politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Biaya Hidup Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
Advertisement
Advertisement








