Advertisement
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Foto ilustrasi seismograf pencatat getaran gempa. / Foto dibuat oleh AI StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gempa bumi tektonik dengan kekuatan Magnitudo 5,3 di Pantai Barat Daya Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada Senin pukul 10.09.39 WIB, akibat aktivitas deformasi batuan dalam lempeng.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng.
Advertisement
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun" kata Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, Senin (12/5/2025).
Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 1,08° LU ; 98,82° BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 59 Km arah Barat Daya Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada kedalaman 110 km.
Gempa bumi itu dirasakan di Pinangsori dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu ), di Sibolga dengan skala intensitas II MMI ( Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi itu tidak berpotensi tsunami.
Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
BACA JUGA: BMKG: Gempa Magnitudo 7,3 Argentina Tak Berpengaruh ke Indonesia
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ilmu Komunikasi Unisa Gandeng UiTM Perkuat Publikasi Internasional
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Google Perketat YouTube, Putar Video Latar Belakang Kini Harus Premium
- Mike Maignan Perpanjang Kontrak di AC Milan sampai 2031
- Cek Jadwal Libur Februari 2026 untuk Rencana Liburan Anda
- Prediksi Persebaya vs Dewa United Pekan 19 Super League
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
- Prediksi Skor MU vs Fulham, Carrick Ingin Lanjutkan Tren Menang
Advertisement
Advertisement



