Advertisement
Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
Kendaraan melintas di ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi. - Bisnis/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jasa Marga mendukung diskresi Kepolisian berlakukan rekayasa lalu lintas contraflow mulai dari KM 44+400 s.d. KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dalam rangka mengantisipasi volume lalu lintas libur panjang Hari Raya Waisak.
"Untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada libur panjang Hari Raya Waisak 2569 BE di Ruas Tol Jagorawi arah Puncak, atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+400 s.d. KM 46+400 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.15 WIB," ujar Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun di Jakarta, Senin.
Advertisement
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Tol Jagorawi, 2 Jenazah Teridentifikasi
Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku. Selain itu memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
Sebagai informasi, Hari Raya Waisak adalah perayaan keagamaan yang dihormati umat Buddha di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Lebih dari sekadar tradisi tahunan, Waisak merupakan momen refleksi spiritual yang mendalam atas perjalanan hidup Siddhartha Gautama.
Di Indonesia, pemerintah menetapkan Hari Waisak sebagai hari libur nasional yang juga dilengkapi dengan cuti bersama.
Penetapan ini memberikan kesempatan bagi umat Buddha untuk merayakan Waisak dengan penuh kekhidmatan bersama keluarga dan komunitas.
Sementara itu, bagi umat beragama lain, libur ini menjadi momen berharga untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan kegiatan bermanfaat lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kesembilan, Operasi SAR Longsor Kian Diperluas
- BPKN Minta Praktik Goreng Saham Ditindak Tegas
- Honda Perkenalkan Logo Baru untuk Mobil Listrik 2027
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
- Menlu Iran Kecam Keberadaan Militer AS di Dekat Perbatasannya
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
Advertisement
Advertisement




