APJAPI Soroti Aturan Bagasi Garuda dari Bobot ke Koli
APJAPI menilai perubahan aturan bagasi Garuda dari bobot ke jumlah koli berpotensi merugikan penumpang dan tidak sesuai regulasi.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Antara/ist-Kejaksaan Agung RI
Harianjogja.com, JAKARTA—Rotasi dilakukan di tubuh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Enam Kajati tersebut adalah Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Victor Antonius Saragih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Yudi Triadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dilansir dari keterangan resmi, Jaksa Agung dalam amanatnya mengatakan bahwa tahapan rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Ia meyakini bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Jenazah Paus Fransiskus Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus untuk Disemayamkan
Lebih lanjut, Pemimpin Korps Adhyaksa itu mengingatkan para jajaran soal pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik.
Dia juga mengingatkan agar para Kajati yang baru dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas.
Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Jaksa Agung menyatakan tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan yang bersangkutan.
“Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih, berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” ucapnya.
Sebagai informasi, rotasi dan promosi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
APJAPI menilai perubahan aturan bagasi Garuda dari bobot ke jumlah koli berpotensi merugikan penumpang dan tidak sesuai regulasi.
Kenali gejala keracunan makanan, cara pertolongan pertama, tanda dehidrasi, hingga kondisi yang mengharuskan penderita ke dokter.
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memberikan apresiasi khusus kepada nasabah dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026
Tunggakan gaji empat bulan eks pekerja RSGM Bantul belum dibayar sesuai perjanjian. Mereka kini mengajukan permohonan eksekusi ke PHI.
Polda Metro Jaya membongkar sindikat sabu di Tambun Selatan, Bekasi. Lima tersangka ditangkap dan polisi menyita sabu serta senjata api.
Jetour T2 i-DM resmi dibanderol Rp696 juta di GIIAS Bandung. SUV PHEV ini mengusung teknologi Intelligent Dual Mode.