Advertisement
Rotasi Jaksa, Jaksa Agung Melantik Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rotasi dilakukan di tubuh Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik enam kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
Enam Kajati tersebut adalah Kuntadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Victor Antonius Saragih selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan Yudi Triadi selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Advertisement
Dilansir dari keterangan resmi, Jaksa Agung dalam amanatnya mengatakan bahwa tahapan rotasi dan promosi ini merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Ia meyakini bahwa para pejabat yang baru dilantik ini memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan.
“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Mahakuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Jenazah Paus Fransiskus Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus untuk Disemayamkan
Lebih lanjut, Pemimpin Korps Adhyaksa itu mengingatkan para jajaran soal pentingnya untuk menjaga kepercayaan publik.
Dia juga mengingatkan agar para Kajati yang baru dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat melaksanakan tugas.
Jika ditemukan masih ada pegawai yang tidak mengindahkan peringatan tersebut, Jaksa Agung menyatakan tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan yang bersangkutan.
“Saya berpesan bahwa semakin tinggi jabatan yang kita raih, berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak terutama dalam setiap pengambilan keputusan di lingkup tanggung jawab yang kita emban,” ucapnya.
Sebagai informasi, rotasi dan promosi ini tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement