Kredit Khusus untuk Perempuan Prasejahtera
KPPS menawarkan kredit hingga Rp15 juta tanpa agunan dengan bunga flat 8 persen per tahun. Simak syarat dan skema penerimanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus (kiri) saat bertanya kepada tersangka di Jakarta, Senin (21/4/2025). ANTARA/Khaerul Izan
Harianjogja.com, JAKARTA–Motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) yang merekam seorang mahasiswi sedang mandi pada Selasa (15/4/2025) karena iseng.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi. "Pelaku (kasus pelecehan seksual) ini sudah berkeluarga," katanya, Senin (21/4/2025) di Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Lagi, Dokter Diduga Lecehkan Pasien Rumah Sakit Swasta di Malang
Menurut Firdaus korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Pelaku iseng. Kemudian mengambil 'handphone' serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya.
Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.
Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.
"Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.
Sebelumnya, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Firdaus.
Dijelaskan, tersangka saat ini sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Indonesia.
Pelaku ditangkap pada Jumat (18/4) di indekos, setelah sebelumnya polisi korban melapor dan memeriksa sejumlah saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPPS menawarkan kredit hingga Rp15 juta tanpa agunan dengan bunga flat 8 persen per tahun. Simak syarat dan skema penerimanya.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Gajah Mungkur mulai dibangun di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
KPK memeriksa Kadis PUPR dan anggota DPRD Kota Bengkulu sebagai saksi dugaan korupsi. Penyidikan terkait pengembangan OTT KPK di Bengkulu.
Cek harga emas Pegadaian hari ini, 26 Agustus 2026, untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
Prabowo meminta bahan pemadam karhutla berbahan baku singkong diproduksi massal setelah inovasi Babinsa Lubuk Linggau dinilai efektif.
Presiden Prabowo bertolak ke NTT untuk mengecek kondisi pengungsi dan penanganan gempa Flores serta memastikan bantuan terus disalurkan.