Advertisement
Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia, Ini Kasus Pernah Ditangani Semasa Hidupnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengacara atau advokat senior Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di ICU RSCM Jakarta.
Pengacara Yudha Khana Saragih menyebut Hotma Sitompul meninggal dunia hari ini karena sakit di ICU RSCM Jakarta. "Iya benar," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/4).
Advertisement
Hotma Sitompul merupakan advokat senior asal Sumatra Utara yang cukup terkenal di kalangan artis di Indonesia.
BACA JUGA: Kabar Duka, Advokat Senior Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Hotma Sitompul adalah pembunuhan gadis cilik di Bali menjadi salah satu kasus yang ditangani Hotma. Kasus ini sangat menyita perhatian masyarakat saat itu.
Hotma ada di posisi kuasa hukum dari Magriet yang melawan Hotman Paris yang saat itu menjadi kuasa hukum dari pembantu rumah tangga korban yang bernama Agus.
Pada 2013 Hotma juga menjadi pengacara yang menangani kasus narkoba oleh Raffi Ahmad dan pada tahun 2019, Hotma juga menangani kasus perdata Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.
BACA JUGA: Disebut Bersaing dengan Hotma Sitompul, Hotman Paris: Bidang Gue Lebih Basah
Pada 2022, Hotma juga cukup menyita perhatian masyarakat karena menjadi pengacara pada kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesty Kejora. Pada kasus tersebut, Hotma menggantikan sepupunya, Adek Erfil Manurung menjadi pengacara yang membela Rizky Billar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rakyat Palestina Berduka Atas Wafatnya Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Wafat, Semua Pertandingan Liga Italia Ditunda
- Tersedia 10 Ribu Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Gaji hinggaRp10 Juta, Cek di Sini!
- Ini Profil Paus Fransiskus yang Wafat Setelah Berjuang Melawan Pneumonia Ganda
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
Advertisement

Sering Terjadi Kecelakaan Fatal, Warga Berinisiatif Memasang Ban Bekas Sebagai Pengaman di Jalur Ekstrem di Bukit Paralayang Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kartini 2025, Seluruh Moda Transportasi di Ibu Kota Digratiskan untuk Perempuan
- KPK Periksa 2 Saksi dalam Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit di LPEI
- Kasus Campak di Amerika Serikat Menyebar ke 27 Negara Bagian
- Amankan Aksi Demo, 1.211 Personel Kepolisian Diturunkan di Jakarta
- DPR Desak Penjelasan Kementerian ATR/BPN Soal Penyelesaian Kasus Pagar Laut
- Motif Oknum Dokter Gigi Merekam Mahasiswi Mandi Karena Iseng
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Advertisement