Advertisement
Parah! Ambulans Bawa Pasien Masih Ditilang, Begini Penjelasan Polisi
Kabar terkait ambulans yang tetap mendapatkan surat tilang eletronik atau ETLE dari kepolisian viral di medsos. Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi dan perlu dievaluasi terkait sistem yang digunakan. - Instagram.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar terkait ambulans yang tetap mendapatkan surat tilang eletronik atau ETLE dari kepolisian viral di medsos. Kebijakan ini dinilai tidak manusiawi dan perlu dievaluasi terkait sistem yang digunakan.
Pihak kepolisian sempat memberikan klarifikasi di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Dalam video yang diunggah bahwa pihak ambulnas yang ditilang tersebut akhirnya bisa terselesaikan dan selanjutkan akan dilakukan pembenahan sistem. Mengingat di ETLE sistem tilang berjalan otomatis.
Advertisement
BACA JUGA: PMI Kota Jogja Operasikan Ambulans Baru Bersamaan Peluncuran Bulan Dana 2024
Sistem yang parah ini ternyata sudah berjalan sejak lama. Bahkan salah satu pengelola ambulans memberikan pernyataan di kolom komentar Instagram TMC Polda Metro Jaya bahwa ambulans di tempatnya ditilang sejak pandemi Covid-19 dan tidak bisa memperpanjang STNK. Bahkan Kementerian Kesehatan pun harus turun tangan. Ia menyayangkan parahnya sistem kepolisian yang asal-asalan tersebut.
"Wahhh ini dia, AMBULANCE yg saya kelola juga saat bertugas saat Covid terkena Etle tilang elektronik, shg mengakibatkan 2 tahun tidak bisa diperpanjang STNK nya, dan terakhir kita buka di sosmed hingga departemen Kesehatan ( kementrian kesehatan ) turun tangan sendiri. Agak parah system kerja kepolisian Indonesia nih," tulis akun @bingky_bikerstation di kolom komentar Instagram @tmcpoldametro.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi sistem penilangan elektronik atau ETLE terkait permasalahan mobil ambulans yang terekam tilang.
Dirlantas Polda Metro Jaya yang baru dilantik yakni Kombes Pol. Komarudin saat ditemui usai upacara sertijab di Mapolda Metro Jaya berjanji untuk melakukan evaluasi.
"Nanti kita akan lihat permasalahannya. Program ETLE ini sudah sangat lama. Demikian ditemukan permasalahan di tengah jalan, kita akan evaluasi, kita akan lihat informasi seperti apa yang sesungguhnya terjadi," kata Komarudin di Jakarta, Selasa.
Komarudin juga menjelaskan akan menjalankan sejumlah program terkait lalu lintas di Jakarta yang dikenal dengan daerah yang cukup padat kendaraannya.
BACA JUGA: Peduli Kesehatan dan Kemanusiaan Umat, Bank Panin Dubai Syariah`Serahkan Ambulans
"Pertumbuhan kendaraannya cukup tinggi, tinggal kita coba programkan yang bisa kita lakukan untuk aktivitas masyarakat bisa berjalan walaupun kegiatannya cukup padat," katanya.
Ia juga menyebutkan akan menjalankan sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan lalu lintas di Jakarta. "Seperti Analisis Dampak Lalu Lintas [Andalalin], rekayasa arus lalu lintas. Sekiranya ada ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak representatif dengan volume kendaraan yang begitu padat. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya, nanti dengan Dinas Perhubungan tentunya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
- Catat Jadwal SIM Keliling Polda DIY 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



