Advertisement
Kasus Suap di PN Jakarta Pusat, Komisi III DPR Ungkit Kesejahteraan Hakim

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Soal kesejahteraan hakim dilontarkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, ketika merespons sejumlah hakim yang baru ditetapkan menjadi tersangka kasus suap putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Hal mendasar yang sering kali menjadi penyebab kembali terjadinya kasus seperti ini adalah persoalan kesejahteraan hakim itu sendiri," kata Sari, Senin (14/4/2025).
Advertisement
Menurut dia, Presiden RI Prabowo Subianto sedianya telah memberikan atensi dan menyampaikan komitmennya terkait kesejahteraan para hakim di Tanah Air.
"Presiden telah menyampaikan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para hakim agar mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Komitmen tersebut, kata dia, telah disampaikan presiden lewat beberapa pertemuan ataupun kesempatan.
Misalnya, saat pimpinan DPR RI melakukan audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) pada 8 Oktober 2024, sesaat jelang Prabowo resmi dilantik sebagai Presiden RI.
Termasuk, lanjut dia, ketika menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 pada 19 Februari 2025.
Dia mengaku keluhan ihwal kesejahteraan para hakim juga kerap dijumpainya tatkala melakukan kunjungan kerja ke daerah.
BACA JUGA: Alpukat Termasuk Superfood, Cocok untuk Sarapan Pagi
"Keluhan yang paling banyak disampaikan bukan mengenai kebutuhan sekunder, melainkan kebutuhan primer yang masih sangat memprihatinkan," tuturnya.
Dia memandang kondisi-kondisi tersebut berpotensi membuka celah bagi godaan-godaan yang datang kepada para hakim.
"Perlu diingat, kejahatan sering kali terjadi bukan hanya karena niat pelakunya, tetapi juga karena adanya kesempatan," ucapnya.
Untuk itu, dia menyayangkan kasus suap yang menjerat hakim di tanah air kembali muncul, usai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan menjadi tersangka terkait putusan kasus korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah.
"Saya sangat menyayangkan dan prihatin atas terulangnya kasus suap yang melibatkan hakim," katanya.
Adapun terkait aspek pengawasan, legislator perempuan itu memandang bahwa mekanisme pengawasan hakim di tanah air pada dasarnya sudah berjalan cukup baik selama ini, baik melalui internal Mahkamah Agung maupun melalui Komisi Yudisial.
Diketahui, Kejagung pada Sabtu (12/4/2025) dan Minggu (13/4) menetapkan tersangka dan menahan tiga orang hakim, satu orang ketua pengadilan negeri, dan satu orang panitera dalam kasus ini.
Para tersangka, antara lain, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku majelis hakim; Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat; dan Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement