Advertisement
Kasus Pemerkosaan Dilakukan Dokter PPDS, Kejaksaan Siapkan 4 Penyidik
Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter residen peserta PPDS yang telah melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menunjuk empat jaksa penyidik untuk menangani kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Kajati Jabar telah menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Senin (14/4/2025).
Advertisement
Cahya mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Reskrim Polda Jabar terkait dengan perkara tersebut pada akhir Maret 2025.
BACA JUGA: Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
Berkas laporan itu akan segera diteliti oleh keempat jaksa yang telah ditunjuk tersebut, yang kemudian hasilnya akan disampaikan dalam beberapa hari berikutnya. "Kejati Jabar telah menerima SPDP dari penyidik Polda Jabar pada tanggal 26 Maret 2025, dengan sangkaan pasal 6 UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter residen peserta PPDS yang telah melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang diketahui berinisial FH (21).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
BACA JUGA: Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
Advertisement
Advertisement




