Advertisement
Donald Trump Ancam China Beri Tarif Tambahan hingga 50 Persen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden AS Donald Trump pada Senin mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 50 persen pada China di atas tarif timbal balik sebesar 34 persen yang diumumkan Minggu lalu, meningkatkan ketegangan yang sudah tinggi dalam perang dagang global.
"Kemarin, China mengeluarkan Tarif Pembalasan sebesar 34 persen, di atas tarif mereka yang telah memecahkan rekor, Tarif Non-Moneter, Subsidi Ilegal terhadap perusahaan, dan Manipulasi Mata Uang jangka panjang yang besar-besaran," tulis Trump di media sosial.
Advertisement
"Saya telah memperingatkan bahwa negara mana pun yang membalas AS dengan mengeluarkan Tarif tambahan, di atas dan di luar penyalahgunaan Tarif jangka panjang yang sudah ada terhadap Negara kita, akan segera dikenai Tarif baru dan jauh lebih tinggi, lebih besar dan di atas yang awalnya ditetapkan,"lanjutnya.
Trump mengatakan bahwa jika China tidak membatalkan kenaikan tarif sebesar 34 persen pada 8 April, ia akan mengenakan tarif tambahan sebesar 50 persen pada negara tersebut, yang akan mulai berlaku pada Rabu (9/3).
"Selain itu, semua pembicaraan dengan China terkait permintaan pertemuan mereka dengan kami akan dihentikan! Negosiasi dengan negara lain, yang juga telah meminta pertemuan, akan segera dimulai," imbuh Trump.
Rabu lalu, Trump mengumumkan pemberlakuan tarif timbal balik yang menyeluruh pada lebih dari 180 negara, mulai dari 10 persen hingga 50 persen. Sementara China dikenai tarif sebesar 34 persen. China kemudian mengenakan tarif tambahan sebesar 34 persen pada semua impor dari AS, sebuah langkah yang dipandang sebagai balasan terhadap pungutan Trump.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Jelang Musim Haji 2025
- Anggota DPR Mendesak Polisi Menangkap Dokter Pelaku Pelecehan di Garut
- Pemerintah Klaim BPI Danantara Mulai Dipercaya Masyarakat Internasional, Ini Buktinya
- Rusia Dirayu Buka Penerbangan Moskow ke Jakarta
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
Advertisement

Sudah Diberhentikan dari Jabatan Dosen Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Masih Terima Gaji
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Cepat Whoosh Angkut 341.100 Penumpang Selama Libur Lebaran 2025
- Bareskrim Polri Ungkap Kasus Narkotika 192 Kilogram di Aceh
- KemenP2MI Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal dan Amankan 6 Korban
- Prabowo Bertemu Raja Yordania Abdullah II, Dorong Gencatan Senjata di Gaza
- Tiga Hakim PN Jakpus Terlibat Kasus Suap, Wakil Ketua Komisi III Singgung Kesejahteraan Hakim
- Tiga Hari Jelang Penutupan, 205.690 Jemaah Lunasi Biaya Haji
- Avoskin Trail Run Bakal Digelar di Lereng Gunung Merapi, Catat Tanggalnya!
Advertisement