Advertisement
Ojol Hanya Peroleh BHR Rp50.000, Wamenaker Emosi
Ilustrasi ojek online. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan - rwa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan memanggil perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan tentang sebagian pengemudi hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50.000.
Kepastian pemanggilan aplikator itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat ditemui di sela-sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta, Selasa (1/4/2025). "Panggil, kita [bakal] panggil. Oke," kata Wamenaker.
Advertisement
Ketika awak media menanyakan apakah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah memanggil perusahaan ojol yang memberikan BHR hanya Rp50.000 per pengemudi, Wamenaker memastikan segera memanggil perusahaan tersebut.
BACA JUGA : Antrean di Pintu Tol Klaten Mengular hingga 1 Kilometer
Kendati demikian, Wamenaker tidak menyebutkan secara detail kapan perusahaan aplikator ojol tersebut akan dipanggil oleh Kemnaker. Ia hanya memastikan segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait mengenai hal tersebut.
Bahkan, Wamenaker mengaku tersulut emosi dan tensi darahnya naik ketika awak media mengkonfirmasi mengenai BHR ojol yang hanya menerima Rp50.000 per pengemudi. "BHR? Jawabannya tahu? Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah nih gua soal BHR nih," ucap Wamenaker singkat.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku siap memanggil aplikator soal adanya pengemudi/driver ojek online (ojol) yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) Rp50.000.
Menaker ditemui di Jakarta, Selasa (25/3/2025) mengatakan sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.
Dia juga menegaskan bahwa siap menerima dan menampung aduan dari pengemudi ojol dan segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Nggak apa-apa, kita terima [jika ada aduan]. Nggak apa-apa. Kita tampung dulu. Nanti kalau memang kita lihat ini sesuatu yang harus kita follow up, kita klarifikasi, nanti kita panggil nanti [aplikator]," ujar Menaker.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, yakni sekitar 80% dari data itu rata-rata menerima Rp50.000 per pengemudi ojol.
Atas kondisi itu, SPAI pengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Lily berharap Kemnaker dapat memanggil para aplikator sehingga pengemudi ojol bisa mendapatkan haknya. "Mungkin memanggil untuk memberikan sanksi, memanggil mereka untuk memberikan benar-benar yang sudah diarahkan oleh Presiden [pemberian BHR]," kata Lily.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier: Hati Saya Sangat Hancur
- Ada Diskon Tol 30 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Daftar Ruasnya
- Pejabat Kongres: AS Belum Punya Pertahanan Memadai Hadapi Drone Shahed
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Bus KSPN Jogja-Pantai Parangtritis dan Baron: Jadwal, Rute, dan Tarif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Punya 420 Ribu UKM, Gekrafs Dorong Ekosistem Industri Kreatif
- Jelang Lebaran, Kasus Penyebaran DBD di Gunungkidul Melandai
- Real Madrid Menang Dramatis atas Celta Vigo, Terus Tempel Barcelona
- Warteg Gratis Alfamart Akan Hadir di Alkid, Siapkan 600 Paket Berbuka
- Liverpool Kalahkan Wolves 3-1, Lolos ke Perempat Final Piala FA
- Banjir Bandang di Buleleng Bali, 8 Orang Hanyut dan 3 Masih Dicari
- Update Harga Emas 7 Maret 2026: Antam Melonjak, UBS dan Galeri24 Turun
Advertisement
Advertisement








