Advertisement
Menaker Minta Rekrutmen Tenaga Kerja Terbuka dan Bebas Pungli

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan perusahaan dan pelaku usaha harus berkomitmen menerapkan proses rekrutmen tenaga kerja yang terbuka dan bebas dari pungutan liar.
"Kita ingin proses rekrutmen yang adil dan transparan dan tak memberatkan pekerja. Rekrutmen harus dilakukan berdasarkan kompetensi, tanpa ada intervensi pihak ketiga yang tak bertanggung jawab," ujar Menaker Yassierli, Selasa (25/3/2025).
Advertisement
Bukan hanya perusahaan, Yassierli meminta lembaga penyalur penempatan tenaga kerja juga harus menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung etika.
"Jangan sampai lembaga-lembaga ini justru menjadi bagian dari masalah dengan memfasilitasi praktik percaloan," kata dia.
BACA JUGA: Disnaker Sleman Luncurkan Taksi Pekerja
Lebih lanjut, untuk mencegah praktik percaloan, Yassierli mengatakan Kemnaker akan memperkuat pengawasan serta pelaksanaan regulasi terkait proses rekrutmen dan akan terus memberikan edukasi kepada pencari kerja tentang mekanisme perekrutan yang sesuai aturan.
"Kita akan sosialisasi regulasi tentang perizinan pemerintah untuk menutup peluang adanya percaloan yang merugikan masyarakat. Setelah regulasi sudah berjalan, tahap selanjutnya monitoring, dan law enforcement," kata Yassierli.
Selain itu, Menaker menambahkan pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam proses rekrutmen.
"Melalui pemanfaatan teknologi, proses seleksi tenaga kerja dapat dilakukan lebih transparan, efisiensi dan meminimalkan potensi penyalahgunaan," kata Yassierli.
Yassierli pun mengatakan praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja tak sesuai dengan Astacita ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Fahrurozi mengatakan praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja melanggar hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan serta dapat merusak dan mengganggu produktivitas serta daya saing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
Advertisement

Kisah Inspiratif Triyono Membangun Difa Bike, Ojek Penyandang Disabilitas di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Lift Tewaskan 5 Pekerja, Ketua Pembangunan RS PKU Blora Ditetapkan Tersangka
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Rp1.965.000 per Gram
- Ekonomi Beberkan 3 Faktor Ekonomi Indonesia Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi Dibandingkan Proyeksi IMF
- Harga Pangan Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Cabai Rawit Rp74.100 per Kilogram
- Gunung Marapi Erupsi Semburkan Material 1.000 Meter
- Pria Misterius Meninggal Dunia di Warung Angkringan
- Persentase Perokok di Indonesia Terbanyak Kelima di Dunia
Advertisement