Advertisement
Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal rampung pada tahun 2025. Komdigi menargetkan draft untuk aturan AI ini dapat selesai pada kuartal 3 2025.
“Iya dalam proses lah. April itu kan ancang-ancang kita tapi yang pasti kita tahun ini kita coba kerjakan [aturan AI]. Kalau di timeline draftnya itu pada kuartal 3,” kata Nezar kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Setelah draft tersebut rampung, Nezar menyebut draft tersebut bakal dilakukan harmonisasi dengan stakeholder dan lain-lain yang sifatnya dialogis.
Hal ini dilakukan agar semuanya dapat memahami dan merasa memiliki peraturan ini. Sebingga bisa diadopsi secara bersama-sama.
“Tahun ini setidaknya kita bisa sempurnakan draftnya dan nanti akan dipikirkan apakah dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah, jadi ini masih kita godok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan saat ini pihaknya sedang melalukan review terhadap aturan-aturan yang ada di berbagai negara terkait dengan AI.
Sebab, Nezar mengakui bahwa pembuatan aturan AI perlu mencermati beberapa perkembangan di dunia, seperti geopolotik dan geoekonomi.
Maka dari itu, perlu waktu dan kecermatan sebelum menerapkan aturan AI ini di Indonesia agar tidak ada kekurangan.
“Sehingga dibutuhkan semacam kecermatan untuk melihat tren yang berkembang dan lalu juga melihat konteks kebutuhan yang ada di Indonesia,” ucap Nezar.
Terlebih, kata Nezar dengan munculnya Deepseek yang membuat peta pengaturan AI ditingkat global sedikit berubah.
Belum lagi, Nezar menuturkan adanga potensi pergeseran dari genetik AI ke identik AI yang perlu dicermati sebelum membentuk aturan mengenai AI.
“Ini perlu kita cermati dan perlu kita eksplorasi potensi-potensi risiko yang muncul di masa depan terhadap pengembangan teknologi artificial intelligence,” tutur Nezar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Sabtu 10 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Profil Paus Leo XIV Asal Amerika Serikat
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
Advertisement