Advertisement
Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal rampung pada tahun 2025. Komdigi menargetkan draft untuk aturan AI ini dapat selesai pada kuartal 3 2025.
“Iya dalam proses lah. April itu kan ancang-ancang kita tapi yang pasti kita tahun ini kita coba kerjakan [aturan AI]. Kalau di timeline draftnya itu pada kuartal 3,” kata Nezar kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Setelah draft tersebut rampung, Nezar menyebut draft tersebut bakal dilakukan harmonisasi dengan stakeholder dan lain-lain yang sifatnya dialogis.
Hal ini dilakukan agar semuanya dapat memahami dan merasa memiliki peraturan ini. Sebingga bisa diadopsi secara bersama-sama.
“Tahun ini setidaknya kita bisa sempurnakan draftnya dan nanti akan dipikirkan apakah dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah, jadi ini masih kita godok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan saat ini pihaknya sedang melalukan review terhadap aturan-aturan yang ada di berbagai negara terkait dengan AI.
Sebab, Nezar mengakui bahwa pembuatan aturan AI perlu mencermati beberapa perkembangan di dunia, seperti geopolotik dan geoekonomi.
Maka dari itu, perlu waktu dan kecermatan sebelum menerapkan aturan AI ini di Indonesia agar tidak ada kekurangan.
“Sehingga dibutuhkan semacam kecermatan untuk melihat tren yang berkembang dan lalu juga melihat konteks kebutuhan yang ada di Indonesia,” ucap Nezar.
Terlebih, kata Nezar dengan munculnya Deepseek yang membuat peta pengaturan AI ditingkat global sedikit berubah.
Belum lagi, Nezar menuturkan adanga potensi pergeseran dari genetik AI ke identik AI yang perlu dicermati sebelum membentuk aturan mengenai AI.
“Ini perlu kita cermati dan perlu kita eksplorasi potensi-potensi risiko yang muncul di masa depan terhadap pengembangan teknologi artificial intelligence,” tutur Nezar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, TNI Tindak OPM di Tiga Titik
- ICRC Didesak Turun Tangan Melindungi Tahanan Palestina di Israel
- Sejumlah Bukti dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Yaqut Cholil
- RAPBN 2026 Ditetapkan Presiden Prabowo, Ini Postur Lengkapnya
- Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Rektor USU sebagai Saksi
Advertisement

Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke DIY Masih Jauh Dari Target
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Konara Enumbi, Penembak Anggota Polri di Puncak Jaya DItangkap
- Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin Dukung Langkah Muhammadiyah Dirikan Bank Syariah
- Mendagri Bantah Kenaikan PBB dan NJOP Terkait dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran Pusat
- RAPBN 2026, BPJS Kesehatan Dianggarkan Rp69 Triliun
- RAPBN 2026, Kemenkes Disiapkan Anggaran Rp114 Triliun, Ini Rinciannya
- Ini Penyebab Penggilingan Padi Kecil Banyak yang Bangkrut
- Kawasan Legislatif-Yudikatif di IKN Dibangun Mulai Oktober 2025
Advertisement
Advertisement