Advertisement
Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bakal rampung pada tahun 2025. Komdigi menargetkan draft untuk aturan AI ini dapat selesai pada kuartal 3 2025.
“Iya dalam proses lah. April itu kan ancang-ancang kita tapi yang pasti kita tahun ini kita coba kerjakan [aturan AI]. Kalau di timeline draftnya itu pada kuartal 3,” kata Nezar kepada Bisnis, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Setelah draft tersebut rampung, Nezar menyebut draft tersebut bakal dilakukan harmonisasi dengan stakeholder dan lain-lain yang sifatnya dialogis.
Hal ini dilakukan agar semuanya dapat memahami dan merasa memiliki peraturan ini. Sebingga bisa diadopsi secara bersama-sama.
“Tahun ini setidaknya kita bisa sempurnakan draftnya dan nanti akan dipikirkan apakah dalam bentuk Perpres atau Peraturan Pemerintah, jadi ini masih kita godok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar menyampaikan saat ini pihaknya sedang melalukan review terhadap aturan-aturan yang ada di berbagai negara terkait dengan AI.
Sebab, Nezar mengakui bahwa pembuatan aturan AI perlu mencermati beberapa perkembangan di dunia, seperti geopolotik dan geoekonomi.
Maka dari itu, perlu waktu dan kecermatan sebelum menerapkan aturan AI ini di Indonesia agar tidak ada kekurangan.
“Sehingga dibutuhkan semacam kecermatan untuk melihat tren yang berkembang dan lalu juga melihat konteks kebutuhan yang ada di Indonesia,” ucap Nezar.
Terlebih, kata Nezar dengan munculnya Deepseek yang membuat peta pengaturan AI ditingkat global sedikit berubah.
Belum lagi, Nezar menuturkan adanga potensi pergeseran dari genetik AI ke identik AI yang perlu dicermati sebelum membentuk aturan mengenai AI.
“Ini perlu kita cermati dan perlu kita eksplorasi potensi-potensi risiko yang muncul di masa depan terhadap pengembangan teknologi artificial intelligence,” tutur Nezar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement

Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement
Advertisement