Advertisement
Peringatan Dini BMKG: Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah, Waspadai Bencana Hidrometerologi

Advertisement
Harianjogja.com, CILACAP—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini cuac ekstrem untuk wilayah Jawa Tengah pada tanggal 19-21 Maret 2025 yang berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi.
“Berdasarkan informasi dinamika atmosfer yang dirilis BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Ahmad Yani Semarang siang ini, ada beberapa faktor yang berpotensi memicu terjadinya cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan,” kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stamet Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, di Cilacap, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
BACA JUGA: IKN Rawan Banjir, BNPB: Sudah Ada Peta Risiko Bencana untuk 25 Tahun ke Depan
Ia mengatakan faktor pemicu tersebut meliputi adanya sirkulasi siklonik di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa menyebabkan terbentuknya daerah pertemuan dan belokan angin di wilayah Jateng. Aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) saat ini terpantau aktif pada fase 3 yang berkontribusi terhadap peningkatan intensitas curah hujan di wilayah Jateng.
Selanjutnya, kelembapan udara di berbagai ketinggian cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan yang menjulang hingga ke lapisan atas. Labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di Jawa Tengah.
“Kondisi tersebut dapat menyebabkan peningkatan potensi cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Jateng pada tanggal 19-21 Maret 2025,” katanya.
Ia mengatakan wilayah Jateng yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada Rabu (19/3) meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kudus, Temanggung, Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten/Kota Tegal, dan Brebes.
Adapun pada Kamis (20/3), cuaca ekstrem berpotensi di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten Semarang, Batang, Kabupaten/Kota Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
BACA JUGA: Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Selanjutnya wilayah yang berpotensi terjadi cuaca ekstrem pada Jumat (21/3) meliputi Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Wonosobo, Kabupaten/Kota Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Kudus, Jepara, Demak, Temanggung, Kabupaten/Kota Semarang, Kota Salatiga, Kendal, Batang, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Kabupaten Tegal, dan Brebes.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam tiga hari ke depan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, puting beliung, pohon tumbang, dan sambaran petir terutama untuk masyarakat yang berada serta tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi,” kata Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 24 Aset Terkait Kasus LPEI Disita Oleh KPK
- Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Jadi Awas
- Masyarakat Diminta Waspadai Memberi Bantuan Pengemis Palsu Jelang Lebaran
- Panen Padi di Jateng Paling Bagus se-Indonesia, Pemerintah Siap Guyur Bantun untuk Petani
- Bantuan untuk Guru Honorer, Pemerintah Masih Berhitung Nominal
Advertisement

Jadwal Waktu Imsak dan Buka Puasa Hari Ini, Jumat 21 Maret 2025
Advertisement

Menikmati Keindahan Danau Baikal di Siberia Tenggara, Tertua di Bumi Berusia 25 Juta Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kantor BPN Tetap Buka Layanan Saat Libur Lebaran dan Penerapan WFA
- Akademisi UII Menyatakan Sikap Penolakan RUU TNI
- Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
- LSI Denny JA: Pengesahan RUU Perampasan Aset Perlu Jadi Perhatian Presiden Prabowo
- Selain Membunuh Warga Sipil, Staf PBB Ikut Terbunuh oleh Serangan Israel di Gaza
- Tok! DPR RI Setujui RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
- Amankan Aksi Demo RUU TNI di DPR RI, Polisi Terjunkan 5.021 Personel Gabungan
Advertisement
Advertisement