Advertisement
Terlibat Kasus Asusila dan Narkoba, Kapolres Ngada Dicopot
AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (kanan). (ANTARA/HO - Instagram/@mediapolresngada)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapolres Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya sebagai kapolres. Pencopotan ini diduga terkait dengan kasus asusila dan narkoba.
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Advertisement
Berdasarkan salinan surat telegram yang diterima di Jakarta, Kamis, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada yang kosong pun diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.
BACA JUGA: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan Dipromosikan Jabat Aslog Kapolri
Lalu, pada Selasa (11/3), Polda NTT mengatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.
F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.
Sementara terkait penggunaan narkoba, Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi mengatakan bahwa dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, proses pemeriksaannya tidak mengarah kepada kasus narkoba yang diduga juga digunakan oleh Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Prakiraan Cuaca DIY 13 Februari 2026, Sleman Hujan Ringan
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Jalur dan Tarif Bus Trans Jogja Terbaru, Cek di Sini
- Tampil di Level Nasional, Satya Aset Potensial Anggar DIY
- Lewat Buku, Masyarakat Diajarkan Ubah Sampah Menjadi Berkah
- Perpanjang SIM di Sleman, Cek Jadwal SIM Keliling, 12 Februari 2026
- Jaga Stok Pangan untuk Raih Keberkahan Ramadan
Advertisement
Advertisement





