Advertisement
Ini Modus Kecurangan Minyakita, Takaran Dikurangi hingga Label Palsu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.
“Ada yang kami dapati dia [MinyaKita] isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika ditemui di Jakarta Selatan, Senin.
Advertisement
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan satu modus lainnya yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin. Modus tersebut, kata dia, ditemukan usai dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi oleh Satgas Pangan Polri.
Terkait berapa jumlah perusahaan yang terlibat, Irjen Pol. Sandi belum bisa mengungkapkannya. Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini, temuan tersebut tengah dalam proses pendalaman. Untuk detail hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat. “Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim,” ujarnya.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya produk MinyaKita yang tidak sesuai takaran sebagaimana yang tercantum pada kemasan dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3).
"Dilakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga produsen yang berbeda, dan ditemukan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan. Hasil pengukuran sementara, dalam label tercantum 1 liter, tetapi ternyata hanya berisikan 700—900 mililiter," ucapnya.
Brigjen Pol. Helfi menyebutkan nama tiga produsen tersebut, yakni PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok, Jawa Barat; Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara yang berlokasi di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari yang berlokasi di Tangerang, Banten.
Adapun sampel yang diuji dari produsen PT Artha Eka Global Asia dan Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara adalah botol MinyaKita berukuran 1 liter, sedangkan sampel dari PT Tunas Agro Indolestari adalah MinyaKita kemasan pouch berukuran 2 liter.
BACA JUGA : Kurangi Volume Minyakita, Ini 3 Perusahaan Diusulkan Akan Disegel dan Ditutup
"Atas temuan tersebut, Satgas Pangan Polri menyita barang bukti dan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucap Brigjen Pol. Helfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mahkamah Konsitusi Keluarkan Dua Putusan tentang UU ITE, Mabes Polri Siap Mematuhi
- Dugaan Suap Pengurusan PAW Harun Masiku, KPK Panggil Pegawai KPU
- Dalam Dua Bulan Tahun Ini 18.610 Pekerja Terkena PHK, Kemnaker Upayakan Ini
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
Advertisement

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Vario Menabrak Pejalan Kaki di Jalan Affandi Depok Sleman
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Di Jakarta ASN Tidak Boleh Berangkat Kerja Pakai Kendaraan Pribadi, Bakal Diawasi Satpol PP
- Polisi Gagalkan Keberangkatan 71 Calon Haji Ilegal, Berangkat dengan Visa Kerja
- Pemerintah Diminta Tegas Bubarkan Ormas Pelanggar Hukum
- Dugaan Perselingkuhan Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Dibongkar Anak, Kompol SJ Segera Jalani Sidang Etik
- Peringatan May Day 1 Mei 2025, Ini Sejumlah Tuntutan Buruh yang Disuarakan
- Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi Penyaluran CSR BI
- Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Tunjangan Operasi untuk Prajurit Dinaikkan 75 Persen
Advertisement
Advertisement