KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Sunartono
Sunartono Senin, 10 Maret 2025 21:17 WIB
KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Gedung KPK - Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan menggeledah rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR).

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Saat ditanya petunjuk awal yang dimiliki penyidik untuk menggeledah rumah RK, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan memerinci lebih lanjut. 

BACA JUGA : Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK

Ia menyebut hal itu sudah masuk materi penyidikan yang bersifat sangat teknis. Namun, dia memastikan penggeledahan yang dilakukan terkait dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah. 

"Yang pasti penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi tim penyidiknya tengah menggeledah rumah politisi Partai Golkar itu hari ini. Upaya paksa itu dilakukan tidak lama setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB.  "Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB," ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

Adapun KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut pihaknya akan segera menyampaikan keterangan lengkap soal proses penyidikan kasus BJB pekan ini.  "Sudah [ditetapkan, red] tersangkanya. Sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara n

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online