Advertisement

Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda

Newswire
Senin, 10 Maret 2025 - 19:17 WIB
Maya Herawati
Tunjangan Guru Bakal Ditransfer Langsung oleh Pemerintah Tanpa Lewat Pemda Guru / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mentransfer langsung tunjangan guru ke rekening pribadi secara perorangan, tanpa ditransfer melalui pemerintah daerah, seperti yang diberlakukan saat ini.

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat hendak menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait sekolah rakyat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/3/2025).

Advertisement

"Kami kan akan ada transfer langsung tunjangan guru. Yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah, nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," kata Abdul Mu'ti dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya telah membahas teknis aturan tersebut dengan Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Regulasi atau payung hukum yang menegaskan soal transfer tunjangan guru ke rekening pribadi guru, kata Mu'ti, pun sudah selesai.

Saat ini, Kemendikdasmen dalam tahap mengumpulkan rekening para guru demi memastikan kelancaran tunjangan yang diberikan. Presiden Prabowo Subianto pun secara langsung akan mengumumkan kebijakan baru tersebut kepada publik setelah jadwal sesuai.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK

Sejauh ini, Mu'ti telah meminta kesediaan Presiden Prabowo untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada 20 Maret 2025.

"Nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah. Kami cari waktunya hari ini. Mudah-mudahan ketika nanti ada jadwal dari beliau akan disampaikan ke teman media," kata Mu'ti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebelumnya telah mengimbau para guru agar segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) data rekeningnya melalui laman Info GTK untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.

"Bapak dan ibu guru agar segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik 'Iya' atau 'Tidak' sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kemendikdasmen Nunuk Suryani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Waktu Imsak Hari Ini Selasa 11 Maret 2024 untuk Jogja dan Sekitarnya

Jogja
| Senin, 10 Maret 2025, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement