Advertisement

Menag Sebut Masjid Bisa Menjadi Posko Alternatif 24 Jam bagi Pemudik

Newswire
Kamis, 06 Maret 2025 - 12:17 WIB
Ujang Hasanudin
Menag Sebut Masjid Bisa Menjadi Posko Alternatif 24 Jam bagi Pemudik Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri perayaan Harlah ke-42, Pondok Pesantren lslam Miftachussunnah ll Surabaya, Kamis (14/11/2024). Antara - ist/Kemenag\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama berencana memanfaatkan masjid di sepanjang jalur mudik sebagai posko alternatif 24 jam bagi para pemudik Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Dalam menghadapi arus mudik, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Salah satu kebijakan yang akan diusulkan adalah membuka masjid di sepanjang jalur mudik selama 24 jam," kata Menag, Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis.

Advertisement

Dengan adanya kebijakan ini, Menag berharap para pemudik dapat beristirahat dengan nyaman di masjid tanpa harus menumpuk di rest area.

Apalagi pada momen mudik, penumpukan di rest area menjadi salah satu penyebab kemacetan.

"Hal ini penting untuk mengurangi kepadatan di rest area atau SPBU, yang sering kali menjadi titik kemacetan akibat keterbatasan fasilitas," kata Menag.

BACA JUGA: KAI Daop 6 Yogyakarta Catat 185.565 Tiket KA Lebaran Sudah Terjual

Menurut Nasaruddin, masjid yang dijadikan sebagai posko pemudik akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti toilet bersih dan tempat wudhu. Jika memungkinkan, masjid juga akan menyediakan air minum serta makanan untuk berbuka puasa bagi pemudik yang sedang dalam perjalanan.

Ia juga mengusulkan adanya rambu-rambu petunjuk arah menuju masjid di sepanjang jalur mudik. Menag menilai bahwa keberadaan tanda ini penting agar pemudik yang ingin beristirahat di masjid tidak kesulitan menemukannya.

"Perlu adanya rambu penunjuk arah menuju masjid yang tersedia di jalur mudik. Jika lokasi masjid berada sedikit masuk ke dalam, diberikan tanda jarak, misalnya, masjid 100 meter di depan, atau masjid 20 meter ke kiri," kata dia.

Pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemasangan rambu ini, kata Menag, masih akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah dari kepolisian atau instansi terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disdikpora DIY Lakukan Penyesuaian Istilah dan Persentase Kuota SPMB

Jogja
| Kamis, 06 Maret 2025, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement