Advertisement

AJB Bumiputera PHK 600 Pekerja per 1 Maret 2025

Anggara Pernando
Sabtu, 01 Maret 2025 - 20:57 WIB
Abdul Hamied Razak
AJB Bumiputera PHK 600 Pekerja per 1 Maret 2025 Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 600 pekerja.

Dalam surat PHK yang Bisnis.com terima salinannya, PHK telah ditetapkan berdasarkan keputusan rapat direksi No. 044/Sekper/Sirkuler/II/2025 tanggal 26 Februari 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Lengkapi Persyaratan Jaminan Hari Tua, Eks Pekerja Ramai-ramai Mendatangi Kantor Sritex

"Bersama ini Manajemen AJB Bumiputera 1912 menyampaikan pemutusan hubungan kerja saudara dari AJB Bumiputera dengan jabatan terakhir sebagai,..., terhitung mulai 1 Maret 2025," dikutip dari surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja bertanggal 26 Februari 2025.

Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Bumiputera Rizky Yudha Pratama mengonfirmasi PHK massal tersebut. "Sehari sebelum [bulan] puasa, SK PHK dikeluarkan untuk sekitar 600 orang," katanya kepada Bisnis, Sabtu (1/3/2025).

Menurut Rizky, PHK yang dilakukan manajemen masih mengabaikan hak pekerja. "Perusahaan melakukan PHK massal tapi hak pekerja tidak dibayar sesuai ketentuan. Sudah di-PHK tapi kesepakatan pesangon malah digugat sepihak di Pengadilan Jakarta Selatan," katanya lebih lanjut.

Bisnis sudah mengonfirmasi pelaksanaan PHK ini kepada sekretaris perusahaan. Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Guru Kulonprogo Tak Lolos PPPK Mengadu ke DPRD, BKPSDM: Nunggu Kebijakan Pusat

Kulonprogo
| Sabtu, 01 Maret 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Wisata ke Likupang, Menikmati Surga Tersembunyi Keindahan Alam

Wisata
| Selasa, 25 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement