Advertisement
AJB Bumiputera PHK 600 Pekerja per 1 Maret 2025
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 600 pekerja.
Dalam surat PHK yang Bisnis.com terima salinannya, PHK telah ditetapkan berdasarkan keputusan rapat direksi No. 044/Sekper/Sirkuler/II/2025 tanggal 26 Februari 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Lengkapi Persyaratan Jaminan Hari Tua, Eks Pekerja Ramai-ramai Mendatangi Kantor Sritex
"Bersama ini Manajemen AJB Bumiputera 1912 menyampaikan pemutusan hubungan kerja saudara dari AJB Bumiputera dengan jabatan terakhir sebagai,..., terhitung mulai 1 Maret 2025," dikutip dari surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja bertanggal 26 Februari 2025.
Pengurus Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) Bumiputera Rizky Yudha Pratama mengonfirmasi PHK massal tersebut. "Sehari sebelum [bulan] puasa, SK PHK dikeluarkan untuk sekitar 600 orang," katanya kepada Bisnis, Sabtu (1/3/2025).
Menurut Rizky, PHK yang dilakukan manajemen masih mengabaikan hak pekerja. "Perusahaan melakukan PHK massal tapi hak pekerja tidak dibayar sesuai ketentuan. Sudah di-PHK tapi kesepakatan pesangon malah digugat sepihak di Pengadilan Jakarta Selatan," katanya lebih lanjut.
Bisnis sudah mengonfirmasi pelaksanaan PHK ini kepada sekretaris perusahaan. Akan tetapi hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 18 Desember
- Kulonprogo Hadirkan Layanan SIM Keliling dan Reguler Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Pencurian Terbanyak, Sleman Siaga Jelang Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 18 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 18 Desember
- Bupati Kukuhkan Forum Bamuskal Gunungkidul, Ini Pesannya
Advertisement
Advertisement





