Advertisement

Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto Tuding KPK Mencederai Proses Hukum

Newswire
Selasa, 18 Februari 2025 - 20:47 WIB
Maya Herawati
Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto Tuding KPK Mencederai Proses Hukum rnTersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan oerintangan penyidikan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). Antara - Muhammad Adimaja\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat Hukum Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencederai proses hukum.

Ia menyebut Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada hari Kamis 20 Februari 2025 nanti.

Advertisement

Maqdir berpandangan bahwa panggilan KPK terhadap Hasto Kristiyanto yang kini jadi tersangka dinilai tidak tepat, mengingat Hasto Kristiyanto tengah menempuh jalur hukum praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Maqdir menyarankan penyidik KPK untuk mematuhi prosedur hukum yang ditempuh oleh tersangka Hasto Kristiyanto tersebut.

"Pemanggilan ini bagi kami adalah satu proses yang mencederai proses hukum yang hendak kita tegakkan, yaitu proses praperadilan," tuturnya di DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).

BACA JUGA: Ini Syarat Pengajuan KUR di BPD DIY, Daftar Plafon dan Angsuran

Bahkan, menurut Maqdir, pihak PN Jakarta Selatan pun sudah mengumumkan jadwal sidang praperadilan terkait perkara yang telah dilayangkan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan.

"Bahkan hakimnya juga sudah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa perkara ini pada tanggal 3 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Kendati demikian, Maqdir menyebut bahwa Hasto Kristiyanto tetap akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.

"Nanti secara resmi kami akan sampaikan keterangan resmi tentang kehadiran Mas Hasto untuk panggilan hari kamis akan kami sampaikan kepada teman-teman," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Minta Ada Revisi Aturan Pilkada, Bawaslu Sleman Berharap Restorative Justice Dipertimbangkan

Sleman
| Selasa, 18 Februari 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Menyelami Hubungan Manusia dengan Alam lewat Lukisan, Garrya Bianti Hadirkan Pameran Back to Nature

Wisata
| Senin, 17 Februari 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement