Advertisement
Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto Tuding KPK Mencederai Proses Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penasihat Hukum Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencederai proses hukum.
Ia menyebut Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK pada hari Kamis 20 Februari 2025 nanti.
Advertisement
Maqdir berpandangan bahwa panggilan KPK terhadap Hasto Kristiyanto yang kini jadi tersangka dinilai tidak tepat, mengingat Hasto Kristiyanto tengah menempuh jalur hukum praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Maqdir menyarankan penyidik KPK untuk mematuhi prosedur hukum yang ditempuh oleh tersangka Hasto Kristiyanto tersebut.
"Pemanggilan ini bagi kami adalah satu proses yang mencederai proses hukum yang hendak kita tegakkan, yaitu proses praperadilan," tuturnya di DPP PDIP, Selasa (18/2/2025).
BACA JUGA: Ini Syarat Pengajuan KUR di BPD DIY, Daftar Plafon dan Angsuran
Bahkan, menurut Maqdir, pihak PN Jakarta Selatan pun sudah mengumumkan jadwal sidang praperadilan terkait perkara yang telah dilayangkan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan.
"Bahkan hakimnya juga sudah ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa perkara ini pada tanggal 3 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Kendati demikian, Maqdir menyebut bahwa Hasto Kristiyanto tetap akan kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di KPK.
"Nanti secara resmi kami akan sampaikan keterangan resmi tentang kehadiran Mas Hasto untuk panggilan hari kamis akan kami sampaikan kepada teman-teman," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Jemaah Calon Haji Lansia Tiba di Madinah
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
Advertisement

Rencana Pembukaan Blokir Anggaran, PHRI DIY: Kami Panggil Lagi 5.800 Karyawan yang Dirumahkan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pembahasan RUU Perampasan Aset, Yusril: Pemerintah Tunggu Kesiapan DPR RI
- Gunung Semeru di Jawa Timur Erupsi Malam Ini
- Sempat Padam Berjam-jam, Aliran Listrik di Bali Akhirnya Kembali Pulih
- Gempa Magnitudo 7,4: Otoritas Chile Umumkan Peringatan Tsunami dan Perintah Evakuasi di Pesisir
- Menteri ESDM Bahlil Akan Terbitkan Aturan Pengeboran Minyat Rakyat Skala Kecil
- Pemadaman Listrik Meluas di Bali, Mensesneg: Pemulihan Dilakukan Bertahap
- Bapanas Optimistis Indonesia Mampu Mencapai Swasembada Pangan
Advertisement