Advertisement
Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Daring di Filipina, 30 WNI Ditangkap
![Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Daring di Filipina, 30 WNI Ditangkap](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/14/1204213/penipuan.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam operasional penipuan daring di Filipina telah diamankan dalam sebuah operasi di Pasay, Metro Manila, baru-baru ini.
Penangkapan tersebut dilakukan pada 13 Februari 2025 oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan Filipina (PAOCC). Kemlu RI memastikan operasi tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Atase Kepolisian RI di Manila, yang turut serta dalam operasi.
Advertisement
“Dalam operasi tersebut, diamankan 34 orang yang terdiri dari 30 WNI dan 4 WNA lain. Dari 30 WNI tersebut, ada 8 perempuan dan 22 laki-laki,” demikian menurut pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Para WNI diamankan di tempat tinggal mereka di Kanlaon Tower Pasay yang diketahui menjadi titik akomodasi para pekerja perusahaan Philippine Offshore Gaming Operator (POGO) – penyedia layanan judi daring antarnegara yang telah dilarang Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.
Berdasarkan keterangan para WNI yang tertangkap, mereka direkrut untuk bekerja sebagai penipu daring (online scammer) di sebuah perusahaan. Namun, paspor mereka belum ditemukan di lokasi tersebut.
Kemlu RI memastikan para WNI tersebut saat ini ditampung di fasilitas detensi PAOCC dalam kondisi baik dan terpenuhi kebutuhannya. KBRI Manila juga akan terus memantau dengan dekat para WNI. “KBRI Manila telah mengunjungi lokasi detensi untuk berkoordinasi dengan PAOCC serta melakukan pendataan guna penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi para WNI,” demikian pernyataan Kemenlu RI.
Sementara, PAOCC akan terus berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina untuk proses pemulangan dan penerbitan dokumen terkait.
PAOCC, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan telah melakukan “operasi penyelamatan” di Kanlaon Tower pada 13 Februari atas permintaan seorang WNI yang mengaku ditahan di gedung tersebut.
Menurut PAOCC, setelah diamankan, sejumlah 13 dari 30 WNI tersebut menyatakan niat untuk menuntut dua orang majikan mereka, yang diketahui merupakan WN China dan telah ditangkap sebelum operasi pengamanan tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengin Kerja di Luar Negeri Tanpa Ribet? Berikut 5 Negara Bebas Aturan Visa Kerja
- 22 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolri: Ini Komitmen Apreiasi untuk Anggota Berprestasi
- Presiden Prabowo Minta Desain IKN Direvisi, Ternyata Ini Alasannya
- Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
- Perayaan Hari Valentine di Lima Negara Ini Dilarang, Berikut Alasannya
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204254/whatsapp-image-2025-02-15-at-11.04.23-1.jpg)
Warga Cokrodiningratan Kota Jogja Gagalkan Aksi Pencurian Motor
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan Hari Valentine di Lima Negara Ini Dilarang, Berikut Alasannya
- Hadiri Silaturahmi, Sejumlah Anggota Kabinet Merah Putih Tiba di Kediaman Prabowo di Hambalang
- Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Biaya Kuliah Dampak Efisiensi Anggaran
- Biaya Retreat Kepala Daerah Sepenuhnya Akan Dibayar Kemendagri
- Begini Kronologi Kecelakaan Moge Tewaskan Bendahara Demokrat, Polisi: Bukan Kecelakaan Tunggal
- Presiden Prabowo Minta Desain IKN Direvisi, Ternyata Ini Alasannya
- Diangkat Jadi Stafsus Kemenhan Saat Efisiensi Anggaran, Deddy Corbuzier: Gaji Tak Saya Ambil
Advertisement
Advertisement