Advertisement
Kepala Daerah Dijadwalkan Dilantik 20 Februari Disebut Jalan Tengah Terbaik
Kepala Daerah - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pilihan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 20 Februari mendatang disebut sebagai jalan tengah terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan kepada masyarakat. Hal ini diutarakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno.
"Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif. Namun, di sisi lain Pak Prabowo juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menghormati proses pengadilan sengketa pilkada yang sedang berjalan di MK," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Advertisement
Menurut dia, pelantikan kepala daerah sudah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dan hak masyarakat agar pemimpin definitif dapat segera bekerja.
"Saya menyambut baik rapat yang kondusif antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan agenda pelantikan kepala daerah. Lebih cepat bekerja untuk rakyat lebih baik, sepanjang sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Untuk itu, dia menghormati dan mendukung keputusan pemerintah mengenai tanggal definitif pelantikan kepala daerah.
Di sisi lain, dia menyampaikan pula dukungan untuk pelaksanaan agenda retreat kepala daerah yang rencananya akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah serentak.
"Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins (ketika politik berakhir, administrasi dimulai). Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah," kata dia.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK pada tanggal 20 Februari 2025 setelah sempat memberikan usulan agar pelantikan pada tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.
"Kami mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis," kata Tito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dampak Gempa Pacitan, 20 Titik Bangunan di Bantul Rusak
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Mataram Jadi Momentum Kebangkitan, PSIM Jogja Fokus Raih 3 Poin
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi Digital Lewat Bedah Buku
- Status Honorer Dihapus, 113 Guru di Kulonprogo Dialihkan Jadi JLOP
- Tes MotoGP 2026 Sepang: Alex Marquez Tercepat, Ducati Kuasai 4 Besar
- Singapore Airshow 2026: Comac C919 Tantang Dominasi Airbus dan Boeing
- DPAD DIY dan DPRD Dorong Literasi, Tangkal Hoaks dan Dampak Gawai
- Plus Minus Penggunaan Genteng Tanah Liat vs Atap Logam
Advertisement
Advertisement



