Advertisement
Pemerintah Siap Mengaktifkan Ditjen Gakkum untuk Memberantas Pertambangan Ilegal di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah siap mengaktifkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dalam rangka memberantas pertambangan ilegal di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar keberadaan Ditjen Gakkum bisa fokus menangani kasus illegal mining dan drilling.
Advertisement
BACA JUGA: DPRD Bantul Desak Aparat Penegak Hukum Menindak Penambangan Pasir Ilegal Sungai Progo
Bahlil bahkan mengaku setuju dengan pimpinan Komisi XII DPR RI bahwa harus ada segera Direktur Jenderal (Dirjen) Penegakan Hukum. "Dan Alhamdulillah sudah keluar persetujuannya serta tidak lama lagi Dirjen Gakkum akan mulai kita aktifkan dengan strukturnya," ujar Bahlil dalam Rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (3/2/2025)
Bahlil mengatakan, selama ini penyebab Kementerian ESDM kurang cepat melakukan pengawasan terhadap pertambangan ilegal karena instrumen yang kurang.
"Memang selama ini salah satu yang membuat kenapa optimalisasi kerja kementerian dalam rangka pengawasan terhadap pertambangan ilegal seperti illegal mining dan drilling ini tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena memang instrumen kita yang kurang," kata Bahlil.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM terbentuk pada 2025 untuk memberantas pertambangan ilegal di Indonesia.
Pembentukan direktorat jenderal tersebut, kata Yuliot, bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dalam sektor pertambangan Indonesia.
BACA JUGA:Â Heboh Kampus Akan Diberi Izin Mengelola Tambang
Selain itu, Kementerian ESDM juga membidik penyederhanaan regulasi, transparansi, dan memberi kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang bergerak di sektor pertambangan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Penegakan Hukum yang segera dibentuk di Kementerian ESDM, akan dipimpin oleh aparat, mulai dari polisi, tentara, atau jaksa.
Bahlil mengakui selama ini pengelolaan tambang di Indonesia belum transparan. Hal itu karena Bahlil mendapati laporan rencana kerja dan anggaran biaya tahun berjalan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (RKAB), lambat dalam proses penerbitannya.
Oleh karena itu, dengan penambahan direktorat baru di institusi yang dipimpinnya tersebut, Bahlil berharap agar Ditjen Gakkum bisa menyelesaikan permasalahan izin usaha pertambangan (IUP), sekaligus menjadikan tata kelola pertambangan di Indonesia lebih transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Masyarakat di Pesisir Diminta Mewaspadai Potensi Banjir Rob hingga 5 Mei 2025
- Hemat Energi, Jemaah Calon Haji Diminta Tidak Memaksakan Salat Arbain di Madinah
- Demo Hari Buruh di Semarang Berakhir Ricuh, Polisi Tangkap Sejumlah Provokator
Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Sabtu 3 Mei 2025: Pecatur Sleman Berkompetisi di Level Dunia hingga Kebocoran Retribusi Pantai Gunungkidul
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hardiknas 2025, Ahmad Luthfi Kembalikan Hak Pendidikan 1.100 Anak Tidak Sekolah
- Prabowo Dijadwalkan Hadiri Peringatan Hardiknas 2025 di Cimahpar Bogor
- Menhub Pastikan Kesiapan Layanan Transportasi Calon Jemaah Haji 2025
- Ramai soal Vasektomi, BKKBN Nyatakan Berpedoman pada Fatwa MUI 2012
- Budi Arie Sebut Setiap Koperasi Merah Putih Diprediksi Untung Rp1 Miliar di Tahun Pertama
- Terkait Penyebab Pemadaman Listrik di Seluruh Bali Hari Ini, Begini Penjelasan PLN
- Dampak Gempa di Padang Hari Ini, Seorang Anak Terluka, Satu Rumah Warga Rusak
Advertisement