Advertisement
Kian Mengkhawatirkan, Jawa Timur Tetapkan Status Darurat PMK Ternak
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menetapkan status keadaan darurat bencana nonalam akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease di seluruh wilayah Jawa Timur.
Status tersebut sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jawa Timur, yang dikeluarkan pada 23 Januari 2025.
Advertisement
"Status keadaan darurat diberlakukan hingga tidak ditemukan lagi PMK atau tidak menjadi masalah Kesehatan ternak pada wilayah Kabupaten/Kota di Jatim atau sesuai rekomendasi pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Jawa Timur," kata Adhy, di Surabaya, Sabtu (1/2/2025).
Di Jatim, total kasus PMK yang telah terlaporkan mulai dari 1 Desember 2024 sampai dengan 30 Januari 2025 sebanyak 18.721 kasus. Dengan rincian, ternak yang masih sakit sebanyak 10.670 ekor (57%), ternak sembuh atau mengalami recovery sebanyak 6.616 ekor (35%) dan 984 ekor ternak mati (5,1%).
Sementara, secara Nasional PMK juga telah terjadi peningkatan kasus di 8 provinsi yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat, Banten, Lampung, Aceh dan NTB. "Rata-rata peningkatan kasus PMK di Jatim telah mencapai 350 ekor/hari dari sebelumnya hanya 10 kasus/hari. Secara epidemologis, peningkatan kasus telah mencapai 2 kali standar deviasi rataan kasus selama satu tahun terakhir," katanya.
Berkaitan dengan peningkatan tersebut, Adhy mengimbau kepada bupati/wali kota untuk segera melakukan tindakan pengendalian PMK secara holistik dan berkesinambungan.“Kami juga mengimbau kepada bupati/wali kota untuk segera menyediakan\ sharing anggaran guna mempercepat proses pengendalian PMK berupa penyediaan operasional petugas vaksinasi dan pengobatan.Serta pembelian peralatan medis pendukung vaksinasi dan pengobatan. Selain itu juga untuk pembelian obat dan vaksin,” ucap dia.
Adapun pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan PMK pada ternak di antaranya dengan isolasi hewan sakit berbasis kandang/desa dengan memperhatikan luas penyebaran penyakit, dan mengobati ternak sakit dan vaksinasi pada ternak sehat.
BACA JUGA: Strategi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Diperkuat di Wilayah Zona Merah
Mendata profil peternakan di tiap wilayah termasuk populasi ternak yang berisiko serta lokasinya (by name by address), dan menutup sementara pasar hewan jika diperlukan atau sesuai rekomendasi Pejabat Otoritas Veteriner setempat.
Selanjutnya, menugaskan dokter hewan untuk melakukan pengawasan terhadap ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan, serta meningkatkan monitoring kesehatan hewan, pengawasan lalu lintas hewan dan produknya, serta pembinaan kepada peternak untuk melakukan pelaporan jika menemukan ternak sakit atau mati dengan disertai atau tanpa tanda klinis yang mengarah pada PMK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Putuskan untuk Membangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten-Jatim, Ini Tujuannya
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
Advertisement
Daftar Event selama Februari 2025 yang Bisa Dinikmati di Jogja, PBTY 2025, Konser Musik hingga Berbagai Ajang Lari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kotak Hitam Pesawat Sipil dan Helikopter yang Tabrakan dan Terbakar di AS Ditemukan
- Menteri Agama Minta Biro Perjalanan Umrah Memperhatikan Jemaah Saat di Makkah dan Madinah
- Wamenaker Kembali Tegaskan Pabrik Sritek Masih Produksi, Tidak Ada PHK
- Kapolri Minta Kapolres dan Kapolda Bikin Akun Medsos untuk Merespons Cepat Aduan Warga
- Proyek Pagar Laut PIK 2 Dilaporkan ke KPK
- Belum Diketahui Penyebabnya, Korban Tabrakan American Airlines dan Black Hawk Capai 60 Orang
- Sinkhole Selebar 10 Meter Muncul di Jepang, Begini Fakta-Faktanya
Advertisement
Advertisement